Guru dan Siswa Positif Covid19
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Sumbar, Pakar:Pemda Bertanggung Jawab Bikin Warga Disiplin Prokes
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, menurutnya PPKM ketat tidak perlu diberlakukan meski hal itu menjadi salah satu skenario untuk pengendalian kasus
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tren kenaikan kasus Covid-19 kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar).
Pakar Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi mengatakan memang saat ini di Sumbar sedang terlihat tren kenaikan yang signifikan dibanding pekan-pekan sebelumnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, menurutnya PPKM ketat tidak perlu diberlakukan meski hal itu menjadi salah satu skenario untuk pengendalian kasus Covid-19.
Baca juga: NAIK LAGI, Positif Covid-19 di Sumbar Terus Bertambah, Total Kasus Aktif Sudah 112 Orang
Baca juga: 10 Warga Kabupaten Agam Terpapar Covid-19, Tersebar di Tanjung Raya, IV Koto, dan Tilatang Kamang
Sebab, berdasarkan logika PPKM punya dampak negatif terhadap ekonomi kalau itu diberlakukan dalam arti sebenarnya.
"Kalau belajar dari PPKM sebelumnya tidak kelihatan dampaknya terhadap perilaku interaksi," ujar Syafruddin Karimi, Kamis (3/2/2022).
Ia berpendapat, kalau PPKM diberlakukan sama dengan gaya yang sebelumnya, hal itu tidak masalah terhadap kegiatan ekonomi karena tidak terasa ada pembatasan.
Menurutnya, itu terjadi mungkin karena diduga akan negatif terhadap aktivitas ekonomi.
Sementara disiplin terhadap protokol kesehatan juga tidak kelihatan ketat dan tinggi.
"Kini datang omicron, apa mau PPKM lagi? Apa PPKM yang serius? Bagaimana dengan disiplin protokol kesehatan? Apa masih akan seperti biasa yang terkesan santai-santai saja," tanya Syafruddin Karimi.
Baca juga: Soal Guru dan Murid SDN 24 Ujung Gurun Kota Padang, Positif Covid 19, Diduga Terindikasi Omicron
Baca juga: Satgas Covid 19 dan Dinas Kesehatan Kota Padang Harap Orang Tua Legowo Izinkan Anak Divaksin
Menurut dia, disiplin terhadap protokol kesehatan yang harus ketat dan tinggi, sedangkan PPKM tidak perlu karena dampaknya akan negatif terhadap aktivitas ekonomi.
Disiplin terhadap protokol kesehatan menjadi urgen.
Sosialisasi dan supervisi ke masyarakat oleh pihak berwenang yang mengerti juga urgen.
"Jangan sampai tidak terjadi. Mereka bertanggungjawab bikin warga paham dan ikut disiplin prokes," tegas Syafruddin Karimi.
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dinilai efektif dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh memakai masker di tengah pandemi Covid-19 menurut dia perlu diefektifkan lagi.
"Apa rakyat baca Perda? Makanya perlu sosialisasi dan supervisi. Jangan sanksi ke sanksi saja. Itu akan buat rakyat makin stres," tutup Syafruddin Karimi. (*)