Corona Sumbar
Omicron Masuk Sumbar, Epidemiolog : Pastikan Prokes dan Vaksinasi, tidak Perlu Larangan ke Luar Kota
Masuknya varian Omicron ke Sumatera Barat (Sumbar) harus diwaspadai semua pihak.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masuknya varian Omicron ke Sumatera Barat (Sumbar) harus diwaspadai semua pihak.
Karenanya, pihak pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran Omicron secara massif.
Epidemiolog Unand, Defriman Djafri tak memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi perjalanan ke luar kota.
Menurutnya, vaksin Covid-19 merupakan upaya penting untuk mencegah infeksi dengan gejala yang parah.
"Tidak perlu (ada larangan perjalanan ke luar kota), cukup pastikan prokes dan vaksinasi," kata Defriman, Senin (31/1/2022).
Sejauh ini penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sumbar menurut Defriman belum berjalan baik.
Hal itu terbukti dari masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbar bahkan angkanya cenderung naik.
"Prokes belum sepenuhnya (berjalan), vaksinasi sudah menunjukan progres yang bagus," ungkap Defriman.
Terdeteksinya kasus positif Covid-19 varian Omicron di Sumbar, kata Defriman, membuat Pemda harus lebih memperketat pengawasan.
Kepala Daerah harus mengingatkan seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meningkatkan kewaspadaan.
"Pengawasan ditingkatkan di setiap tempat publik, serta sanksi yang diberikan kepada pelanggar harus konsisten, tidak hanya masyarakat tetapi juga pengelola," tegas Defriman.
Baca juga: Soal Pasien Terpapar, Varian Omicron, Jubir Covid-19 Sumbar: Banyak yang Sembuh, tidak Ada masalah
Omicron Masuk Sumbar
Dilansir TribunPadang.com, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum membatasi perjalanan luar daerah di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan masuknya omicron ke daerah itu.
"Kita belum mengambil kebijakan itu, tetapi sekarang kan setiap orang yang naik pesawat, mereka itu sudah antigen, mereka harus divaksin," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Senin (31/1/2022).