Kota Pariaman
Berselang Sehari, Polisi Bekuk Lelaki Diduga Terlibat Judi Togel di Pariaman, Barang Bukti Uang & HP
Satreskrim Polres Pariaman kembali membekuk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis togel.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman kembali membekuk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis togel.
Kali ini, anggota kepolisian mengamankan seorang pria berusia 60 tahun berinisial A di sebuah lokasi dalam wilayah hukum Polres Pariaman.
Diketahui, A merupakan warga Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumar).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, yang dikonfirmasi di Pariaman, Senin (31/1/2022).
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pihaknya menggeledah A di sebuah warung kopi di sana (dalam wilayah Kecamatan Pariaman Tengah) Kota Pariaman.
"A lalu ditangkap pada hari Minggu (30/1/2022) sekira pukul 15.50 WIB," kata AKP Muhammad Arvi menjawab wartawan pada hari Senin (31/1/2022).
"Terduga pelaku dibekuk di sebuah warung kopi di Kelurahan Pasir," tambah AKP Muhammad Arvi.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan satu handphone/HP Nokia type 105 warna biru muda yang berisikan angka-angka togel yang akan direkap oleh terduga pelaku.
Selain itu, imbuh AKP Muhammad Arvi, pihak petugas Satreskrim juga mengamankan uang tunai Rp 180 ribu.
Saat ini, kata AKP Muhammad Arvi, keberadaan terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pariaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman juga menangkap terduga pelaku pemain judi togel di Kelurahan Pasir Kota Pariaman.
Seorang warga yang beralamat di Kelurahan Pasir Kota Pariaman, MF (39) ditangkap kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana permainan judi online jenis togel.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi mengatakan, MF tangkap oleh pihaknya pada hari Sabtu (29/1/2022) malam.
Sebelumnya, kata kasat reskrim baha pihaknya mengetahui aktivitas judi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Polisi Kota Pariaman Bekuk Seorang Pria di Warung Kopi, Diduga Melakukan Judi Online Jenis Togel
Baca juga: Sopir Bus Gagal Lewati Fly over di Padang Panjang, Diduga Sembunyi, Ini Data Identitas Buruan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Aa-Bebe.jpg)