Lepas Batu Akik Pakai Gerinda

Aksi Petugas Damkar Lepaskan Cincin dari Jari Dua Warga Kota Padang dalam Sehari Pakai Gerinda Mini

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang membantu melepaskan cincin dari jari dua warga kota menggunakan mesin gerinda mini, Sabtu (29/1/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
tribunpadang.com/reziazwar
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sumatera Barat harus menggunakan gerinda melepas cincin batu akik yang menempel di jari seorang warga, Sabtu (29/1/2022). 

Sebelumnya, warga Kota Padang merasakan sakit di tangannya selama 20 hari akibat cincin baru akik yang dipakainya tidak bisa dilepas, Sabtu (29/1/2022).

Warga ini bernama Syahrul berumur 53 tahun yang merupakan warga yang tinggal di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia datang sekitar pukul 16.00 WIB ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang untuk meminta bantuan.

Cincin yang berada di jari manis tangan bagian kirinya sudah membengkak akibat cincin batu akik yang dipakainya.

Setelah datang ke kantor Damkar, akhirnya cincinya berhasil lepas dari jarinya dengan menggunakan alat gerinda mini.

"Cincin ini sudah saya pakai selama tiga bulan, sebelumnya sudah di lepas dan dipasang lagi," kata Syahrul.

Ia mengatakan, cincin batu akik ini membuat jarinya membengkak dan membuat dirinya merasakan sakit.

"Kalau sakitnya sudah selama 20 hari belakangan ini. Sudah saya coba untuk membukanya saat sedang di rumah," katanya.

Syahrul sudah berusaha membuka cincin yang membuat tangannya sakit dengan memakai sabun.

"Selain itu juga sudah saya kasih minyak goreng dan oli untuk membukanya. Namun, tidak mau juga," katanya.

Kemudian dia datang ke kawasan Padang Teater menemui pedagang cincin batu akik.

Selanjutnya, pedagang yang ditemuinya menyarankan untuk mencoba membukanya ke petugas Damkar Kota Padang.

"Lalu saya datang dengan istri ke Kantor Damkar dari pukul 16.00 WIB agar bisa lepas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved