Tidak Sengaja, 2 Ekor Anak Burung Rangkong Ditemukan Dalam Lubang Pohon di Kabupaten Agam

Anak burung rangkong ini telah diserahkan kepada petugas Resor Konservasi Wilayah II Agam oleh warga yang bernama Riki Rikardo umur 35 tahun.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
ist
BKSDA Resor Agam terima dua ekor burung yang dilindungi dari warga di Kabupaten Agam, Sumbar. 

"Mengingat burung rangkong kangkareng perut putih termasuk jenis satwa dilindungi, warga ini menginformasikannya kepada kita," katanya.

Setelah mendapat laporan, petugas BKSDA Resor Agam melakukan perawatan lebih lanjut dan diperkirakam umurnya sekitar dua minggu.

Bulu pada tubuh anak burung ini belum lengkap. "Kita ucapkan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap satwa yang dilindungi," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved