Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2022 Akses polri.go.id

Polisi Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran SIPSS tahun 2022 pada 26 Januari hingga 30 Januari 2022. Dilansir penerimaan.polri.go.id, Sekol

Editor: Mona Triana
Tangkapan Layar penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran SIPSS 2022. Persyaratan dan Cara Daftar Online SIPSS Tahun 2022 Melalui Laman penerimaan.polri.go.id 

TRIBUNPADANG.COM - Polisi Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran SIPSS tahun 2022 pada 26 Januari hingga 30 Januari 2022.

Dilansir penerimaan.polri.go.id, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ini akan dilaksanakan pada 8 Maret 2022 - 8 September 2022 yang berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Adapun syarat dan cara pendaftaran sebagai berikut:

Berikut syarat dan cara daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2022, selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelaksanaan SKD: Juli - September 2021

Baca juga: Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD/MI Halaman 5, 7, 8: Perkembangan Teknologi Produksi Pangan Pembelajaran 1

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

 
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang
berwenang);

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga: Apakah Suplemen Benar-Benar Diperlukan Tubuh? Pahami Syarat Minimum dan Batas Atas

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

2. Berijazah:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved