OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Sumbar Membaik, Rasio Permodalan Bank Rata-rata 22 Persen
kinerja industri jasa keuangan di Sumbar posisi Desember tahun 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yusri, memberikan pemaparan perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumbar posisi Desember 2021, Jumat (28/1/2022).
Ia menyampaikan, kinerja industri jasa keuangan di Sumbar posisi Desember tahun 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
"Industri keuangan Sumbar 2021 masih sangat kuat. Hal ini ditandai dengan rasio permodalan Perbankan Sumbar jauh di atas trasehold yang ditentukan," kata Yusri.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Kota Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya
Ia menyebutkan, rasio permodalan bank umumnya lebih kurang berada di angka 22 persen.
Walaupun dibandingkan nasional sedikit di bawah, tetapi rasio itu mampu mendukung aktivitas perekonomian di Sumbar.
Termasuk likuiditas Perbankan Sumbar juga dalam kondisi sangat baik.
"Tentunya dengan dua indikator tersebut, rasio permodalan dan likuiditas mampu mensupport perekonomian Sumbar 2022 ini," terang Yusri.
Yusri menjelaskan, pada 2021 aset Perbankan Sumbar tumbuh 11,38 persen (yoy), sedangkan Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,47 persen (yoy).
"Dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,88 persen," ungkap Yusri.
Baca juga: Tambang Semen Padang Raih Proper Biru pada PROPERDA Sumbar
Dari sisi perbankan syariah, Yusri memaparkan perbankan syariah Sumbar juga menunjukan kinerja yang menggembirakan.
Aset dan Pembiayaan Perbankan Syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen (yoy) dan 16,65 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 14,36 persen (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,82 persen.
Sementara untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif.