Kota Padang

Sepasang Oknum Mahasiswa di Padang Digerebek, Warga Resah Ketahui Sejoli Ini Berduaan di Kamar Kosan

Sepasang muda-mudi diduga melakukan perbuatan asusila di satu kamar kos di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), R

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.SATPOL PP PADANG
Petugas Satpol PP Padang dan warga saat mengamankan pasangan muda-mudi di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (26/1/2022) siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepasang muda-mudi diduga melakukan perbuatan asusila di satu kamar kos di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/1/2022).

Keduanya, diidentifikasi masing-masing sejoli ini merupakan oknum mahasiswa dan mahasiswi, berinisial GR (19) dan HM (19) digerebek warga lalu dilaporkan perangkat RT setempat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Lebih lanjut, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga yang sudah resah melihat ulah pasangan yang bukan suami istri ini berduaan di dalam kos.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan peristiwanya berlangsung pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB pemilik kos bersama perangkat RT melakukan penggerebekan.

Setelah melakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan sedang santai dalam kamar kos. Sedangkan, teman laki-lakinya didapati sedang mandi.

Lantaran khawatir dan takut bakal terjadi hal, yang tidak diinginkan, Ketua RT langsung melaporkannya kepada pihak Satpol PP Kota Padang.

Baca juga: Petugas Satpol PP Padang Tertibkan Pak Ogah, Pengemis, dan Pekerja Seni di Jalanan Kota Padang

Petugas Satpol PP Padang dan warga saat mengamankan pasangan muda-mudi di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (26/1/2022) siang.
Petugas Satpol PP Padang dan warga saat mengamankan pasangan muda-mudi di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (26/1/2022) siang. (ISTIMEWA/DOK.SATPOL PP PADANG)

Baca juga: Kesal Ditegur saat Bersama Perempuan di Bengkelnya, Warga Agam Kejar Pakai Sajam, Lalu Lukai Korban

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menjemput mereka ke lokasi yang dimaksud. Selanjutnya pasangan ini diserahkan kepada kami," kata Mursalim.

Setelah itu, pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk didata oleh PPNS. Pasangan, yang masing-masing oknum mahasiswa dan mahasiswi ini berinisial GR (19) dan HM (19)

"Mereka mengakui sedang menjalin hubungan pacaran. Namun, inisial GR (19) mengaku hanya menumpang mandi dan tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang. Begitu juga dengan pasangannya," kata Mursalim.

Pihaknya melakukan proses lebih lanjut dengan memanggil kedua orang tua dari pasangan ini sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.

"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos-kosan agar tetap peduli serta mengawasi anak-anak kosnya sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang bertengan dengan norma yang ada," kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved