Kota Padang

Penertiban di Kawasan Pasar Raya Padang, Satpol PP Sasar Pedagang Diduga Langgar Keputusan Wali kota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban pada pedagang yang menggunakan badan jalan saat berjualan di kawasan pasar ray

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kondisi kawasan pasar raya Padang, Rabu (26/1/2022) 

Akan tetapi, kata dia, pedagang sudah berjualan sejak pagi tepatnya mulai pukul 11.00 WIB.

"Mereka tidak mengindahkan aturan yang ada, jadi sudah tiga hari ini dilakukan penertiban, tidak ada perlawanan, ada riak-riak tapi biasalah," ujar Ikrar.

Ikrar meminta pedagang mematuhi aturan yang ada. 

Baca juga: Mobil Pedagang Nyemplung ke Danau Maninjau, Awalnya Diparkir di Tepi Danau lalu Ditinggal ke Pasar

Tidak satupun pedagang yang di perbolehkan membuka lapak-lapaknya di badan jalan.

Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengawasan ketat di kawasan Permindo.

"Giat ini tetap berjalan, kita siagakan Trantib di masing-masing daerah rawan PKL, bagi Trantib yang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, Trantib akan diberi sanksi dan peringatan," tegas Ikrar. 

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang yang berjualan di trotoar, Rabu (26/1/2022).

Pantauan TribunPadang.com, para pedagang tampak kooperatif.

Bahkan ada yang membongkar sendiri lapak dagangannya.

Baca juga: Penertiban di Pantai Muaro Lasak Padang, Ketua Pedagang: 3 Hari Lalu Sudah Dikasih Tahu dan Disurati

Baca juga: Tangis Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Pecah Saat Ditertibkan Satpol PP, Hanya Ini Hidup Kami Pak

Umumnya para PKL menjajakan pakaian dan kebutuhan pokok.

Satpol PP tampak mengamankan barang-barang pedagang yang berjualan di trotoar.

Satpol PP saat melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar Raya Padang, Rabu (26/1/2022).
Satpol PP saat melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar Raya Padang, Rabu (26/1/2022).

Beberapa barang-barang seperti kursi dan meja juga dibawa ke truk besar oleh para petugas.

Hingga pukul 12.00 WIB, proses pembongkaran berjalan sangat kondusif.

Kabid Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang Ikrar Perkasa mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi lagi kepada para PKL yang kedapatan berjualan di atas trotoar. 

Petugas, kata dia, telah berulangkali melakukan sosialisasi sehingga tak ada alasan untuk berjualan di badan jalan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved