Opini Citizen Journalism
Satgas Fasilitas Umum
JALAN berlubang. Trotoar terkelupas. Kakus umum tersumbat. Bandar dan sungai bersampah. Atau bangunan
Oleh Miko Kamal, Pemerhati Tata Kelola Kota
JALAN berlubang. Trotoar terkelupas. Kakus umum tersumbat. Bandar dan sungai bersampah.
Atau bangunan tegak bebas di atas fasilitas umum (fasum) tanpa izin. Semuanya hal biasa saja.
Terjadi di banyak tempat, di negeri kita. Tidak hanya di Padang, di daerah lain juga.
Seharusnya tidak boleh. Begitu terjadi, harus segera diatasi.
Secepat-cepatnya, yang mengatasi tentu pemerintah, sebagai penanggung jawab utama.
Tanggung jawab publik ada juga. Tentu saja terbatas pada yang bisa dilakukan.
• Kaba Cadiak Pandai TribunPadang.com, Miko Kamal : Membangun Jiwa Warga Kota, Solusi Masalah Sampah
• Teka-teki Pengisi Wawako Padang, Pengamat Politik Unand Sebut Nama Epi Santoso dan Miko Kamal
Bandar kecil depan rumah yang tersumbat kantong asoy, misalnya. Atasi saja sendiri. Tidak perlu pula menunggu pemerintah mengangkatnya.
Pemerintah yang mana? Pusat, provinsi, kabupaten atau kota? Terserahlah.
Namun, yang penting teratasi cepat. Rakyat tidak butuh kuliah tentang pembagian kewenangan.
Misalnya, jalan yang berlubang itu berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi atau pusat.
Apa akal, agar penanganan bisa cepat? Pemerintah mesti membentuk satgas (satuan tugas). Satgas yang bertugas mencari lubang jalan.
Maksudnya, jalan yang berlubang. Mencari trotoar yang permukaannya terkelupas. Mencari kakus umum yang tersumbat.
Mencari bandar atau sungai yang bersampah. Menemukan bangunan liar yang tegak seenaknya di atas fasilitas umum. Sebut saja Satgas Fasilitas Umum (SFU).
Baca juga: Sampah di Pantai Padang, Miko Kamal: Memang Krusial, dan Secara Umum Ada 3 Persoalan
• Bedah Buku: Berkota Berbangsa Bernegara, Catatan Pemikiran Miko Kamal untuk Kota Padang
SFU dapat dibuat bertingkat-tingkat: tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/akademisi-universitas-bung-hatta-padang-miko-kamal.jpg)