Harga Minyak Goreng di Padang

Update Minyak Goreng di Padang, Asben Hendri : Ditemukan, Ritel yang Belum Laksanakan Satu Harga

Kebijakan satu harga minyak goreng sudah berlaku sejak Kamis (20/1/2022), namun masih ada beberapa retail yang belum menjalankannya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis 

"Harganya bisa saja saya jual Rp 14 ribu, tapi tentu saya harus beli lebih murah dari distributor," kata Edy.

Edy menjelaskan jika distributor menjual dengan harga Rp 14 ribu ke pedagang sepertinya tentu ia akan menjual dengan harga lebih tinggi.

"Saran saya yang harus ditekan itu harga di distributor bahkan mungkin dari perusahaan. Kalau saya beli dari distributor Rp 12 ribu tentu bisa saya jual Rp 14 ribu," ucap Edy.

Tapi menggaris bawahi jika harga di distributor Rp 14 ribu, ia dan oedagang kecil lain tentu akan kesulitan menjual dengan harga sama.

"Seharusnya sejak harga ini naik pemerintah langsung datangi perusahaan dan distributor agar bisa mengontrol kenaikannya. Tapi kejadiannya seperti dibiarkan sekarang baru repot sendiri," beber Edy. (TribunPadang.com/ Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved