Penertiban di Pantai Padang
Penertiban PKL di Pantai Padang, Pedagang: Tidak Ada Tenda Ceper dan Pemalakan di Pantai Muaro Lasak
Pedagang di Pantai Muaro Lasak memastikan tidak ada tenda ceper maupun pemalakan di lokasi mereka berdagang selama ini.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pedagang di Pantai Muaro Lasak memastikan tidak ada tenda ceper maupun pemalakan di lokasi mereka berdagang selama ini.
Kawasan Pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat baru saja ditertibkan oleh Satpol PP, Kamis (20/1/2022).
Penertiban pedagang ini juga diikuti Dinas Pariwisata, pihak kepolisian dan TNI.
Baca juga: Lapak Pedagang di Pantai Muaro Lasak Ditertibkan, Yenti Pasrah Kami Hanya Ingin Tetap Berjualan
Baca juga: Pedagang Bongkar Sendiri Tempat Jualan di Pantai Muaro Lasak Padang Sebelum Dibongkar Satpol PP
Pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang mendirikan lapak di atas batu pemecah ombak dan pedagang yang berjualan di kawasan bibir pantai.
Tidak ada perlawanan dari pedagang dalam penertiban ini.
Mereka dapat menerima aturan yang diberlakukan.
Bahkan saat penertiban, pedagang bersama petugas melakukan pembongkaran lapak yang didirikan di atas batu pemecah ombak.
Salah satu pedagang kaki lima bernama Robi Eka Putra mengatakan luas kawasan Pantai Muaro Lasak mulai dari pintu muara sampai dengan Tugu Merpati.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban Kawasan Pantai Muaro Lasak, Pedagang Bongkar Sendiri Tenda dan Lapak
Robi juga memastikan di kawasan Pantai Muaro Lasak tidak ada tenda ceper.
"Lihat tenda di sini tinggi-tinggi semua," kata Robi Eka Putra.
Tenda ceper adalah tenda yang memiliki posisi sangat rendah sehingga siapa yang ada di balik tenda tersebut tidak terlihat.
Akibat rendahnya posisi tenda, aktivitas pengunjung yang ada di tenda ini juga tidak terlihat.
Selain memastikan tidak ada tenda ceper, Robi menuturkan di kawasan Pantai Muaro Lasak tidak ada pemalakan, maupun tindakan asusila.
Harga makanan yang disediakan juga dijual dengan harga standar.