Penertiban di Pantai Padang

Lapak Pedagang di Pantai Muaro Lasak Ditertibkan, Yenti Pasrah Kami Hanya Ingin Tetap Berjualan

Pedagang di Kawasan Pantai Muaro Lasak, Padang hanya pasrah lapak dagangannya ditertibkan Satpol PP, Kamis (20/1/2022).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang di Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/1/2022). 

Dalam keadaan sepi, Yenti hanya bisa mengumpulkan uang hasil jualan sebesar Rp100 ribu.

Akan tetapi kalau ramai, bisa menyentuh angka Rp 1 juta khususnya akhir pekan, Sabtu dan Minggu. 

Dalam berjualan, ia tidak memasang "tenda ceper".

Menurutnya, pengunjungpun kini juga tidak mau duduk di bawah tenda ceper.

Hanya saja, ada permintaan dari beberapa pengunjung dari luar daerah.

Jika terjadi maksiatpun, sebutnya, oknum pelaku juga bukan warga Padang.

"Orang di sini tidak ada yang berbuat seperti itu, kalau itu dilakukan ombak besar," tuturnya.

Dengan adanya penertiban, kata Yenti, sedikit banyak akan berpengaruh pada omset ke depannya.

Apalagi pengunjung banyak yang minta duduk di atas batu grip, yang mana di sana tidak dibolehkan.

Pengunjung menurut Yenti duduk di atas batu grip agar bisa melihat pantai. 

Patuh pada aturan menurut Yenti salah satu cara agar tetap bisa dibolehkan berjualan di kawasan Pantai Muaro Lasak.

"Di mana lagi? kalau tidak boleh, gimana mau makan, kalau pindah berapa pula biaya becak?"

"Jadi kami ingin tetap di sini. Semua patuh,dan kami berharap tidak digusur-gusur, berdagang pekerjaan utama kami, kalau tidak berdagang, susah juga," tutupnya. 

Bongkar Lapak 

Penertiban pedagang dilakukan di Pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/1/2022).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved