Kota Padang
Update Pasar Murah di Padang, Warga Ngaku Senang, tanpa Harus Tunjukkan Bukti Kartu Vaksin
Belanja di lokasi pasar murah tidak perlu menunjukkan kartu telah divaksin di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (17/1/2022)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belanja di lokasi pasar murah tidak perlu menunjukkan kartu telah divaksin di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (17/1/2022).
Pada Senin hari ini, pasar murah untuk menekan harga minyak goreng yang naik diadakan pasar murah di halaman kantor Camat Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Pasar murah yang diadakan pada hari ini ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja.
Warga Taruko III bernama Gustini (65) mengaku senang dengan diadakannya pasar murah ini.
"Tidak ada syarat apa-apa, dan tidak perlu menunjukkan surat sudah divaksin," kata Gustini.
Gustini mengatakan, yang perlu dibawa hanya uang untuk membayar belanja di pasar murah ini.
Namun, ia mengatakan tetap memakai masker dan menjaga jarak karena lokasinya cukup ramai
Kata dia, jika ditanyakan surat vaksin. Gustini mengatakan sudah melaksanakan penyuntikan vaksin yang dianjurkan oleh pemerintah.

Selain itu, ia juga selalu membawa sertifikat atau bukti telah melaksanakan vaksin.
"Semoga pemerintah lebih banyak menurunkan harga, supaya masyarakat tidak kecewa," katanya.
Gustini mengaku membeli minyak, tepung, gula, dan telur.
"Harga di pasar murah ini dengan yang ada di pasar berbeda.
Biasanya di pasar harga tepung Rp 6.500, sedangkan di sini dijual dengan harga Rp 5.500," ujarnya.
Gustini juga mendapati harga gula Rp 14 ribu, sedangkan yang ditemuinya di pasar Rp 16.500.