Berduaan di Kamar Penginapan tanpa Surat Nikah, Belasan Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang
Belasan muda-mudi digelandang ke Mako Satpol PP Padang karena kedapatan berada di dalam penginapan berpasang-pasangan, Minggu (16/1/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan muda-mudi digelandang ke Mako Satpol PP Padang karena kedapatan berada di dalam penginapan berpasang-pasangan, Minggu (16/1/2022).
Belasan remaja ini diamankan di sebuah penginapan dan hotel yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Razia ini dilaksanakan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada Minggu dini hari.
Hasil dari razia ini, diamankan pasangan muda-mudi yang tidak dapat memperlihatkan surat nikahnya.
Baca juga: Satpol PP Padang Amankan Muda-Mudi di Gudang Saat Razia Penginapan, Ngakunya Pacaran
Kabid Penegak Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, mengatakan pasangan muda-mudi ini sedang dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan, total yang diamankan ada sebanyak 12 orang dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
"Semuanya kita bawa untuk diamankan ke kantor. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Bambang Suprianto.
Kata dia, proses pendataan dan pemeriksaan ini dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Razia ini dilakukannya karena adanya laporan dari masyarakat.
"Kami mendapat laporan adanya pasangan ilegal atau belum menikah berada di hotel atau penginapan," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Kami ada melakukan pemeriksaan pada penginapan di kawasan Jalan Ulak Karang, Jalan Thamrin, dan kawasan Pondok," tambahnya.
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di setiap kamar dan ditemukan adanya muda-mudi yang sedang berduaan.
"Kami minta untuk memperlihatkan surat nikahnya, tapi tidak ada yang bisa," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-Padang-saat-melakukan-razia-penginapan-di-Kota-Padang.jpg)