Satpol PP Padang Amankan Muda-Mudi di Gudang Saat Razia Penginapan, Ngakunya Pacaran

Satpol PP Padang mengamankan 4 pasangan muda mudi ke e Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, Minggu (5/7/2020) dini hari. Muda-mudi ini diamankan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Padang mengamankan empat pasangan muda-mudi yang ketahuan sembunyi di gudang sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan 4 pasangan muda mudi ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, Minggu (5/7/2020) dini hari. 

Muda-mudi ini diamankan dari sebuah gudang di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat.

Satpol PP Padang Sterilkan Trotoar, PKL hingga Kendaraan Parkir Ditertibkan, Iklan di Pohon Dicopot

Lagi Asyik Pacaran, 3 Pasangan Digerebek Satpol PP Padang saat Bermesraan di Pondok Tepi Pantai

Awalnya, Satpol PP Padang mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pasangan muda-mudi yang masuk ke sebuah penginapan. 

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan setelah laporan masuk, pihaknya langsung menuju lokasi. 

Saat tiba di lokasi, Satpol PP Padang melihat warga sudah ramai di lokasi penginapan tersebut. 

 Petugas dibantu warga setempat pun melakukan penyisiran dan memeriksa kamar. 

"Petugas dibantu masyarakat setempat langsung melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang ada," ujarnya.

Namun, pihaknya tidak menemukan pasangan yang dimaksud dari salah satu kamar di penginapan tersebut.

Kecurigaan beralih ke salah satu gudang.

Saat diperiksa, ternyata dalam gudang ada 4 pasangan muda-mudi. 

Saat diinterogasi, muda-mudi ini mengaku hanya sebatas pacaran. 

"Ternyata benar, ada empat pasangan muda-mudi ini di ruangan tersebut, saat ditanya hubungan mereka hanya sebatas pacaran. Terpaksa ke empat pasang ini di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang," sebutnya.

Ia sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama mencegah maksiat.

"Diharapkan ke depannya, semua masyarakat tetap kompak dalam melakukan pengawasan hal-hal berbau maksiat. Sementara mereka yang terjaring diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved