Teror dari Mantan Pacar, Dikejar Pakai Motor CB hingga Masukkan Tangan ke Dalam Saku Jemper

AS (23) dilaporkan oleh DK (22) mantan pacarnya seusai tak terima atas perilaku tersangka yang dianggap meresahkan.

Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Atas dasar itu akhirnya korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.

"Setelah kami dapat laporan, tim langsung bekerja dan melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan pelaku di rumahnya Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri," ujar Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi.

Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pengancaman teror kepada korban.

"Jadi pelaku memang cemburu, dan sakit hati diputuskan oleh korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan korban," jelas Kapolsek Ngadiluwih.

Selain itu dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian.

"Kita amankan satu jaket milik korban, HP, Tangkapan Layar pesan ancaman pelaku, dan dompet," terang AKP Iwan Setyo Budi yang pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Kediri.

Atas dasar perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e,2e KUHPidana dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Diputus Sang Kekasih, Buruh Harian di Kediri Ancam Tusuk Mantan Pacarnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved