Suhatri Bur Ulas Sejarah saat Paripurna HUT ke-189 Padang Pariaman
Senin (11/1/2022) ditetapkan sebagai hari jadi atau hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Padang Pariaman.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Senin (11/1/2022) ditetapkan sebagai hari jadi atau hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Padang Pariaman.
Seremonial perayaan HUT Padang Pariaman ini diselenggarakan dengan rapat paripurna istimewa DPRD di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Parit Malintang.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam sambutannya mengulas mengenai sejarah daerah yang biasa disebut Piaman Laweh tersebut.
Baca juga: Hari ini, HUT ke-189 Kabupaten Padang Pariaman, Para Tokoh Sumbar, Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
Baca juga: Menikmati Panorama Keindahan Pantai Ketaping Padang Pariaman, Rekomendasi untuk Wisata Keluarga
Suhatri Bur melempar pepatah MinangKabau 'Pincalang biduak rang Tiku, didayuang sambia manungkuik, Basilang kayu dalam tungku, di sinan api mangkonyo iduik'.
"Pepatah ini menyiratkan bahwa di antara kita mempunyai latar belakang sejarah dan penetapan hari jadi yang berbeda, yang telah ditumbuhkembangkan menjadi sumber motivasi identitas serta kebanggan masing masing," ujar dia.
"Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan sebutan Piaman Laweh, Kota Padang sebagai kota tercinta, Kota Pariaman dengan moto Kota Sala Lauak, bahkan Kabupaten Kepulauan Mentawai dikenal sebagai Bumi Sikerei," tambah Suhatri Bur.
Keempat daerah otonom ini, kata dia telah 'duduk sama rendah dan tagak sama tinggi' satu sama lainnnya, tetapi memiliki marwah dan kebanggaan masing-masing.
Ia membayangkan, jika Padang Pariaman, Kota Padang dan Kota Pariaman serta Mentawai sama-sama menetapkan tanggal 11 Januari 1833 sebagai hari jadi, tentu hari ini diperebutkan.
"Karena 189 tahun lalu kita sama-sama berada di sana dan tentu hari ini akan kita perebutkan, sehingga kita tidak saling berkunjung, dan Pak Gubernur juga susah untuk berlaku adil," kata orang nomor satu di Padang Pariaman ini.
Ia memaparkan, tiap kabupaten dan kota masing masing mempunyai 'tuah' yang tidak dimiliki oleh yang lain, termasuk Agam dan Pasaman.
189 tahun lalu sebagian wilayahnya termasuk Luak Padang Pariaman.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa filosofi Syara' Mandaki adat Manurun dari sudut pandang pengaruh budaya dan religi, terdapat sinergitas antara ranah dan rantau.
"Namun, dari proses terbentuknya daerah otonom seperti yang kita sebut sekarang, antara Darek dengan Rantau atau Keresidenan Bovenlanden dengan Keresidenan Benenlandan di Gubernemen Sumatera Westkust dua abad yang lalu, ada perbedaan yang tajam," kata dia.
Pertama, di Benenlanden daerah otonomnya terbentuk dari nama-nama 'bandar' atau pusat keramaian seperti Bandar Air Bangih, Bandar Tikoe, Bandar Pariaman dan Bandar Padang atau gabungan dari bandar-bandar itu.
Bahkan Kabupaten Pesisir Selatan, dulu merupakan gabungan dari Sepuluh Bandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/HUT-Padpar.jpg)