PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari Mulai 4-17 Januari 2022, Level 3 Turun Jadi 11 Daerah

Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.

Editor: afrizal
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin.

Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022 Mendatang, Tidak Ada Wilayah Level 4

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved