Berita Padang Hari Ini
Tim Klewang Hadiahi Timah Panas Kaki Residivis Padang, Pelaku Beraksi di 3 TKP dalam Waktu 2 Bulan
Seorang residivis tindak pidana pencurian kembali diamankan di Kota Padang, Provinsi Sumatera (Sumbar) pada Rabu (29/12/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang residivis tindak pidana pencurian kembali diamankan di Kota Padang, Provinsi Sumatera (Sumbar) pada Rabu (29/12/2021).
Diketahui terduga pelaku berinisial RP alias Raimon (18), yang beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa RP atau akrab dipanggil Raimon diamankan pada Rabu siang.
"Kita dari Polresta Padang telah mengamankan seorang residivis pencurian (RP) atau Raimon (18)," kata Kompol Rico Fernanda.
Menurutnya, yang bersangkutan RP, diduga melakukan pencurian di 3 lokasi kejadian dalam rentang waktu dua bulan, antara Oktober dan November.
"Sesuai Laporan Polisi, pelaku diduga melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Ikan Keramba Mati Massal di 7 Nagari Sekitar Danau Maninjau, Total 1.764 Ton Setara Rp 35,2 Miliar
Pada Rabu (27/10/2021), pelaku mencuri HP merek Vivo Y30 dan uang Rp 500 ribu di Belimbing Rt 09/Rw 08, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Korbannya bernama Nusrat Ahmatul Isra kehilangan HP Vivo Y30 dan uang Rp 500 ribu dengan total kerugian Rp 3,8 juta," ujar Kompol Rico Fernanda.
Pelaku kembali beraksi pada Selasa (2/11/2021) dengan mencuri HP Realme dan Samsung M30 di Belimbing Rt 08/Rw 09, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Korbannya bernama Stafrial. Ia mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur dan mengalami kerugian Rp 4 juta," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, pelaku kembali beraksi pada Selasa (28/11/2021) di Jalan Apel II Nomor 153 Rt 02/Rw 15, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Kali ini korbannya bernama Muhammad Iqbal. Yakni korban mengalami kehilangan uang dalam kotak warungnya sebanyak Rp 4 juta," kata Kompol Rico Fernanda.
Korban bernama Muhammad Iqbal mengetahui pelaku yang mengambil uang yang ada di dalam kotak warung miliknya setelah melihat rekaman kamera CCTV.
"Ternyata pelaku bernama Raimon (18) baru keluar dari pekarangan rumahnya dan diduga dialah pelakunya," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, RP dapat diamankan berdasarkan keterangan dari para korban yang menduga Raimon (18) yang melakukan pencurian.
Baca juga: Oknum Dosen PTN Ngaku Iseng, Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli
Baca juga: Pelapor Sebut Ada Saksi Mata, Aksi Kakek di Padang Diduga Rudapaksa Korban Disabilitas Down Syndrome