Update Refleksi Hukum 2021 & Proyeksi 2022, Sesjen MPR: Demokrasi dan Nomokrasi Harus Seimbang

CATATAN Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 menurut Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Dr Ma’ruf Cahyono SH, MH, merupakan

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Dr Ma’ruf Cahyono SH, MH, Sekretaris Jenderal MPR RI mengungkapkan refleksi hukum di tahun 2021 dan proyeksi pada 2022 mendatang. 

CATATAN Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 menurut Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Dr Ma’ruf Cahyono SH, MH, merupakan tema yang sangat strategis.

Ungkapan demikian disampaikan dihadapan ratusan dosen pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Para pengajar hukum tata negara yang datang dari berbagai perguruan tinggi itu pada 28 Desember 2021 mengikuti Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan yang digelar di Jember, Jawa Timur, itu selain dilakukan secara luring juga digelar secara daring.

FGD di akhir tahun itu terselenggara atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, dan APHTN-HAN.

Lebih lanjut, Ma’ruf Cahyono dalam kesempatan itu menuturkan, refleksi hukum tata negara yang terjadi di tahun 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan.

Hasil diskusi yang dilakukan oleh para pengajar hukum tata negara tersebut, kelak buah pikirannya bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.

Baca juga: Tak Ada Penyekatan dan Penutupan Objek Wisata Selama Nataru 2021 di Padang Panjang

Baca juga: Cuaca Akhir Tahun 2021 di Sumbar, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Daerah

Refleksi hukum tata negara pada Tahun 2021 menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu penting sebab tahun depan, tahun 2022, merupakan tahun politik.

“Tahun 2022 merupakan tahun strategis dalam konteks ketatanegaraan”, ujarnya.

“Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” tambahkan.  

Dalam proses hukum tata negara di Indonesia, Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed itu meminta kepada para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki spirit atau semangat dari nilai-nilai Pancasila.

Demikian pula apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar.

“Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat,” tuturnya.

Hal-hal demikianlah yang menurut Ma’ruf Cahyono perlu didiskusikan sehingga menghasilkan rumusan yang komprehensif, holistik dan integral.

Sebagai negara demokrasi dan nomokrasi pria yang juga menjadi salah satu Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN tersebut menegaskan kedua sistem atau paham tersebut harus berjalan dengan imbang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved