Ketagihan Mencuri Outdoor AC Kantor Transmigrasi di Padang, Seorang Lelaki Ajak 2 Temannya
Seorang lelaki bongkar mesin outdoor AC dengan berbekal linggis di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (29/12/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki bongkar mesin outdoor AC dengan berbekal linggis di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (29/12/2021).
Diketahui pelaku bernama Yolanda Ciko Kurnia panggilan Ciko (32) seorang buruh yang beralamat di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Ia diduga melakukan pencurian pada Minggu (19/12/2021) di Kantor Balai Pelatihan Transmigrasi Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Baca juga: Polisi Melarang Arak-arakan, Pesta Kembang Api, dan Mengundang Artis saat Pergantian Tahun Baru 2022
Baca juga: Perayaan Natal di Pasaman Barat Berjalan Damai, Polisi Tambah Personel di Gereja, yang Ramai Jemaat
Setelah dilaporkan oleh korban bernama Jumadi ke Polresta Padang, dan pelaku akhirnya diringkus oleh Tim Klewang Polresta Padang.
"Pelaku ini melakukan pencurian pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Ia mengatakan pelaku pergi menuju Kantor Transmigrasi dengan membawa satu linggis di tangannya.
Baca juga: Update Libur Natal, Polisi Minta Arus Kendaraan, yang Hendak ke Bogor Putar Balik Arah
Baca juga: Seorang Petani di Kabupaten Solok Tega Cabuli Anak Tiri, Polisi sebut Pelaku Beraksi di Semak-semak
Baca juga: Terungkap Kronologi Seorang Petani di Solok Tega Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
"Linggis ini digunakan oleh Ciko (32) untuk mencuri mesin outdoor AC di Kantor Transmigrasi," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah berhasil mengambil outdoor AC, Ciko (32) menyimpannya di semak-semak belakang Kantor Transmigrasi.
Setelah itu, pelaku pergi meminjam sepeda motor milik temannya bernama Bagus yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian.
Baca juga: Kronologi dan Dugaan Sebab Kios di depan Pasar Bandar Buat Terbakar, Versi Polisi & Tim Damkar Sama
Baca juga: Update Identitas Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Agam, Polisi sebut Korban Tidak Punya Keluarga
"Barulah pelaku pergi menjual mesin outdoor AC itu kepada Baron di Jalan Asratek," katanya.
Ciko (32) menjual barang hasil curian ini seharga Rp 250 ribu kepada Baron.
"Sekitar dua hari kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan mengambil outdoor AC di Kantor Transmigrasi bersama dengan temannya bernama Edo," katanya.
Barang hasil curian bersama Edo dijual kepada Buyuang seharga Rp 250 ribu.
"Dua hari selanjutnya lagi, pelaku kembali melakukan pencurian dengan mengajak temannya bernama Bagus," katanya.