Tahun Baru 2022
Gerai Vaksin Didirikan, saat Pergantian Tahun 2022 di Kawasan Taplau Kota Padang
Gerai vaksin akan disediakan untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin pertama maupun vaksin kedua pada malam pergantian tahun di Kota Padang, S
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gerai vaksin akan disediakan untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin pertama maupun vaksin kedua pada malam pergantian tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/12/2021).
Bersamaan pada malam Tahun Baru 2022 tidak akan ada penyekatan dan larangan bagi masyarakat.
Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Pihak kepolisian dan instansi terkait akan memeriksa masyarakat yang akan masuk ke kawasan Tepi Laut (Taplau).
Pembatasan ini akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) sampai dengan pukul 06.00 WIB.
Selain itu, pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk atau pengalihan akses lalu lintas pada malam tahun baru.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan akan disediakan scan code Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan masuk ke Taplau.
Baca juga: Cek Titik Lokasi, Pintu Masuk Menuju Kawasan Taplau Padang, saat Pergantian Malam Tahun Baru 2022

Baca juga: Malam Pergantian Tahun Baru 2022: Aparat Lakukan Pembatasan, untuk Kawasan Taplau Padang
"Kami juga mempersiapkan atau mendirikan lokasi vaksinasi untuk masyarakat yang belum di pelataran parkir Masjid Al Hakim," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kemudian, titik keluar untuk jalur Taplau ini akan ada satu titik yang berlokasi di sebelah NPM atau depan Polsek Padang Barat.
"Jadi hanya ada satu jalur atau searah dari Masjid Al Hakim sampai ke NPM khususnya pada tanggal 31 Desember 2021," katanya.
Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait yang ada di Kota Padang.
Unsur terkait tersebut terdiri dari TNI, Kodim, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Lantamal, Pemko Padang, Dishub, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dalam rangka membahas kesiapan menghadapi pergantian malam tahun baru dan telah mengambil keputusan.
"Hasilnya, bahwasanya pada saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 yang akan datang akan melakukan pembatasan," ujarnya.
Tidak ada kalimat penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar, bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap jalur yang menuju kawasan Taplau maupun keluar dari Taplau," katanya.
Baca juga: Emak-emak PKL yang Terekam Video Memaki Wali Kota Padang, Tidak Tampak Berjualan di Taplau
Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2021 mendatang, akan diberlakukan jalur satu arah di kawasan Taplau Padang.
"Ada beberapa tempat nanti yang akan kami sampaikan kepada warga Kota Padang," katanya.
Pihaknya telah mempersiapkan rekaya lalu lintas ini, dimana untuk jalur masuk ke Taplau akan dibuka sebanyak titik masuknya.
"Tiga tempat masuk menuju Taplau yaitu di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jala Olo Ladang," katanya.
Tiga titik inilah yang menjadi lokasi masuk ke Taplau, sisa titik yang lain akan dilakukan penutupan.
"Hal itu supaya masyarakat yang masuk ke Taplau kita berikan syarat wajib sudah melaksanakan vaksin yang kedua," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)