Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Atom Center Padang, Sempat Terjadi Cekcok

Proses pengangkutan barang-barang ini sempat ditolak oleh pedagang yang mempertahankan barang-barang miliknya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
tribunpadang.com/reziazwar
Penertiban di kawasan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/12/2021). 

"Ia dipanggil ke kantor agar tidak berjualan lagi dengan membuat surat pernyataan," katanya.

Setelah dimediasi, pedagang yang telah dipanggil hanya mengiyakan saja, akhirnya dilakukan pembersihan sesuai aturan yang ada.

"Kita tegakkan aturan selagi penegak Perda," katanya.

Dijelaskannya, ada 11 pedagang yang kami didata di kawasan Atom Center pada Selasa (28/12/2021).

"Besok akan kami minta untuk ke kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan," katanya.

Pengawasan lokasi Atom Center ini sudah ada surat masuk ke Satpol PP langsung diteruskan ke Kapolresta, Dandim, Kapolsek, Camat, dan Lurah.

"Jadi, kalau surat masuk pasti kita tindaklanjuti," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved