Kasihan karena Istri Sopir Bus Hamil & Punya Anak Kecil, 2 Mahasiswi Bebaskan Pria yang Menabraknya

Kalimat tersebut diucapkan Dhea, salah satu korban tabrakan bus yang memilih membebaskan sopir bus yang menabraknya. 

Editor: afrizal
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Kejari Tasikmalaya mengabulkan restoratif justice kepada tersangka kasus tabrakan antara bus Budiman dan motor yang dikendarai mahasiswi Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Rabu (22/12/2021). 

Aceng bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarga

Aceng, tersangka sekaligus sopir bus mengaku bahagia karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya yang sebelumnya sempat ditahan.

Dirinya bersama keluarganya berterimakasih kepada kedua korban yang dinilainya berhati mulia dan mau memaafkan keselahannya.

"Saya berterimakasih kepada Dhea dan Nurul yang telah mau berdamai sampai kasus ini dicabut oleh Kejaksaan."

"Alhamdulillah saya bisa berkumpul lagi sama keluarga dan ke depannya akan berhati-hati di jalan saat bekerja sebegai sopir bus Budiman," ungkapnya sembari matanya berkaca-kaca.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah 2 Mahasiswi Bebaskan Sopir Bus yang Menabraknya, Kasihan karena Istri Tersangka Lagi Hamil, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/25/kisah-2-mahasiswi-bebaskan-sopir-bus-yang-menabraknya-kasihan-karena-istri-tersangka-lagi-hamil?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved