Berikut Ini Informasi Cara Mendaftar Sebagai Driver ShopeeFood, Siapkan KTP, SIM C, STNK, SKCK
ShopeeFood merupakan fitur dari Shopee yang menyediakan layanan pemesanan makanan dan minuman secara online melalui aplikasi Shopee.
TRIBUNPADANG.COM - ShopeeFood merupakan fitur dari Shopee yang menyediakan layanan pemesanan makanan dan minuman secara online melalui aplikasi Shopee.
Pengguna dapat memesan sesuai pilihan menu makanan dan minuman yang tersedia di kedai Shopee.
Driver ShopeeFood yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat menjangkau pembeli.
Pekerjaan ini dapat menjadi pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan, terutama di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Promo JSM Alfamart Periode 18-20 Juni 2021, Sania Beras Premium 5 Kg Rp 57.900, Bayar Pakai Shopee
Baca juga: Harbolnas 11.11, Simak Deretan Promo Shopee Blibli Lazada Bukalapak hingga JD.ID dan Sociolla
Lalu, bagaimana cara mendaftar sebagai driver ShopeeFood? Simak informasi berikut ini.
Dokumen untuk Mendaftar Driver ShopeeFood

Dikutip dari laman Shopee, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar.
1. KTP dengan ketentuan:
- Berstatus aktif
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran
2. SIM C berstatus aktif
3. STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012
4. SKCK (dapat menyusul jika belum ada).
5. Buku Tabungan Bank dengan ketentuan: