Simak Aturan Naik Kereta Api di Sumbar pada Masa Nataru, Wajib Vaksin Minimal Dosis Pertama

Sebelum memasuki masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini, KAI Sumbar telah memastikan semua kehandalan prasarana berupa jalan rel, jembatan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
IST/Humas KAI Divre Sumbar
Ilustrasi kereta api di Sumbar 

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. 

Baca juga: Wali Kota Hendri Septa Dukung Pembangunan, 7 Pos Pintu Kereta Api dan 31 EWS di Kota Padang

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Di samping itu, penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca juga: Kepolisian Padang Pariaman Tangkap Pelaku Diduga Curi Besi Padu Rel Kereta Api Stasiun Lubuk Alung

KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. 

"Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," tambah Erlangga. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved