Liburan Nataru

Gubernur Sumbar Tegaskan tidak Ada Keramaian saat Nataru, Larang Pawai, dan Arak-arakan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada keramaian lebih dari 50 orang dalam libur Natal

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Mahyeldi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada keramaian lebih dari 50 orang dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Sesuai Instruksi Mendagri, levelisasi daerah tidak jadi diberlakukan. Tidak ada penyekatan. Hanya diberlakukan pengetatan pembatasan aktivitas publik."

"Meski demikian harus dipastikan tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," katanya dalam rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (21/12/2021).

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui, Selasa (21/9/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui, Selasa (21/9/2021). (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: 202.241 Warga Kabupaten Agam Telah Divaksin Dosis Pertama, Berikut Rincian Sebarannya

Guna memastikan hal tersebut bisa berjalan dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai Instruksi Mendagri, perlu koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta petugas keamanan agar pengawasan bisa lebih maksimal.

Mahyeldi menyebut pembatasan aktivitas publik tersebut juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru dan meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan, mall dan hotel. 

Sementara itu, pusat perbelanjaan, bioskop tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.

Gubernur menambahkan, pesan Presiden Joko Widodo juga perlu dipedomani dalam libur Nataru yaitu terkait protokol kesehatan terutama (masker).

 "Untuk ini kita sudah buat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk benar-benar mengawasi penerapan protokol kesehatan ini," katanya.

Bersamaan dengan itu Mahyeldi mengingatkan agar target vaksinasi di Sumbar 70 persen harus bisa dicapai. 

Baca juga: 202.241 Warga Kabupaten Agam Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis I, Kadinkes Hendri Rusdian: 47,5 Persen

Ilustrasi: Tangkapan layar suasana Bandara Internasional Minangkabau di hari terakhir larangan mudik, Senin (17/5/2021)
Ilustrasi: Tangkapan layar suasana Bandara Internasional Minangkabau di hari terakhir larangan mudik, Senin (17/5/2021) (Tangkap Layar/TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Rabu, 22 Desember 2021: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin di 26 Wilayah

Saat ini capaian Sumbar sudah 62,5 persen tinggal 7,5 persen lagi untuk bisa mencapai target.

"Perlu juga diingatkan masyarakat akan ancaman cuaca ekstrem dan bencana yang mungkin berpotensi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana," katanya.

Forkompimda Sumbar mendukung semua kebijakan Pemprov dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Termasuk program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.

Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved