Modus Tukang Becak Nodai Murid SD di Mentawai, Polisi: Tumpangan Gratis, dan Ajak Nonton Film Barbie
Berikut terungkap modus oknum tukang becak diduga mencabuli bocah 8 tahun di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Berikut terungkap modus oknum tukang becak diduga mencabuli bocah 8 tahun di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan pelaku awalnya memberikan tumpangan kepada korban dengan becaknya.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial EW (70), seorang tukang becak sedangkan, korban berinisial DZ (8) masih duduk di bangku Sekolah Dasar atau murid SD.
"Kronologis kejadiannya, dimana saat itu pelaku sedang duduk di sebuah warung yang berada di pinggir jalan Km 0," kata Iptu Donny Putra, menjawab wartawan pada Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan, tiba-tiba pelaku melihat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah untuk menuju ke rumahnya.
"Pada saat itu, inisial EW (70) langsung memanggil korban dengan maksud untuk mengantarkannya pulang," katanya.
Namun, saat itu korban tidak diantarkan pulang dan dibawa oleh pelaku ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah pelaku, lalu diajaklah masuk dan menonton film barbie. Saat itulah inisial EW (70) melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.
Setelah itu, barulah pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi atau cerita dari orang tua teman korban sendiri.
"Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut, setelah mendapat cerita dari orang tua dari teman anaknya sendiri," katanya.
Informasi yang didapatkan oleh orangtua korban, bahwa EW (70) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya.
Informasi itu didapatkan pihak keluarga sekaligus orangtua korban pada November 2021, yang lalu.
"Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Kepulauan Mentawai pada tanggal 22 November 2021," kata Iptu Donny Putra.
Iptu Donny Putra mengatakan, pelaku dan korban hanya saling kenal dan dekat akibat sering mengantarkan barang dagangan orang tua korban.
"Hubungannya, karena pelaku berprofesi sebagai tukang becak yang sering mengantar barang dagangan orang tua korban saat kapal masuk," kata Iptu Donny Putra.
Kata dia, korban sudah merasa dekat karena pelaku langganan becak orangtunya untuk mengantarkan barang dari dermaga ke rumah.
Sebelumnya, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SD, diduga dicabuli oleh seorang kakek yang berumur 70 tahun di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan oleh pihaknya.
Selanjutnya langsung berangkat pulang ke Sumbar dan menggunakan kapal cepat ke Kepulauan Mentawai," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai di Kepulauan Mentawai pada hari Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai di Provinsi Aceh.
Aksi Bejat Kakek 70 Tahun Terkuak
Dilansir TribunPadang.com, kelakuan bejat yang dilakukan seorang kakek usia 70 tahun di Mentawai, Provinsi Sumbar pun mulai terkuak.
Aksi cabul yang dilakukan terhadap bocah 8 tahun, terungkap setelah keluarga korban mendapat informasi dari orang tua teman korban.
Korban adalah DZ yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca juga: Anak SD Dicabuli di Kepulauan Mentawai, Pelaku Tukang Becak Langganan Orang Tua Korban
Baca juga: Pria Usia 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah SD di Mentawai, Ditangkap di Kutacane Aceh
Sementara pelaku berinisial EW (70) seorang tukang becak.
"Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat cerita orang tua teman anaknya. Ia mendapatkan cerita kalau anaknya telah dicabuli oleh pelaku inisial EW (70)," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, Jumat (10/12/2021).
Iptu Donny Putra, mengatakan orangtua korban mengetahui dugaan korban telah dicabuli pelaku pada November 2021.
"Karena tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Kepulauan Mentawai pada tanggal 22 November 2021," katanya.
Pelaku mengenali korban karena sering mengantarkan barang dagangan orang tua korban.
Baca juga: Daftar Nama Korban Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, Akmal: Evakuasi Berhasil, 5 Warga Selamat
"Pelaku berprofesi sebagai tukang becak yang sering mengantar barang dagangan orang tua korban saat kapal masuk," kata Iptu Donny Putra.
Korban sudah merasa dekat karena pelaku langganan becak orangtunya untuk mengantarkan barang dari dermaga ke rumah.
Ditangkap di Aceh
Pelarian pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang bocah di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.
Kakek 70 tahun inisial EW kini diamankan polisi di Aceh.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan EW (70) diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Korban adalah anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun.
Baca juga: Daftar Nama Korban Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, Akmal: Evakuasi Berhasil, 5 Warga Selamat
Baca juga: Update Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, Tim SAR Evakuasi Korban ke Dermaga Tuapejat
"Kejadian dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan April - Mei 2021," kata Iptu Donny Putra, Kamis (9/12/2021).
Dugaan tindak pidana ini terjadi di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai menambahkan pelaku diamankan di daerah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (4/12/2021) dan tiba di Polres Kepulauan Mentawai, Senin (6/12/2021).
"Pelaku dapat ditangkap sama anggota kita pada hari pada Sabtu (4/12/2021) di Provinsi Aceh.
Selanjutnya langsung berangkat pulang ke Sumbar dan menggunakan kapal cepat ke Kepulauan Mentawai," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)