Libur Nataru, Objek Wisata di Sumatera Barat Tetap Buka, Dianjurkan Pakai PeduliLindungi

Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) Novrial memastikan objek wisata di wilayah itu tetap buka pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi - Objek wisata kembali dibuka Pantai Padang dan Pantai Air Manis Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sehingga dapat berjualan kembali, Senin (17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat (Sumbar) Novrial memastikan objek wisata di wilayah itu tetap buka pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu seiring dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama Nataru.

Baca juga: Menikmati Pemandangan Bukik Bulek di Padang Pariaman, Objek Wisata yang Tawarkan Keindahan Alam

Baca juga: Kronologi 12 Pengunjung Objek Wisata Terjebak, Saat Turun Hujan di Sungai Bangek Kota Padang

"Inmendagri tidak jadi keluar, tidak jadi PPKM level 3, karena itu objek wisata tetap dibuka, kalau PPKM level 3 kan ada pembatasan, kalau batal tentu kebijakan di objek wisata sama, seperti biasa," jelas Novrial, Jumat (10/12/2021).

Novrial mengingatkan mesti tidak ada instruksi untuk menutup objek wisata, pihaknya mengingatkan wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan di objek wisata. 

Baca juga: Pekan Ini Objek Wisata Pantai Padang Terapkan Pos Penjagaan Setelah 2 Kali Kecolongan

Baca juga: Optimalisasi Capaian Vaksin, Masuk Objek Wisata Restoran dan Rumah Makan di Sumbar Kini Wajib Vaksin

"Sudah ada SOP-nya, pengunjung harus mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian akan ada ada tim surveilans dan pengawas," ungkap Novrial.

Selain itu ia menyebut wisatawan juga dianjurkan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

"Ya dianjurkan pakai aplikasi PeduliLindungi masuk objek wisata berbayar, di hotel juga begitu," terang Novrial.

Baca juga: Fotograrfer di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Bersyukur, Objek Wisata Dibuka dan Pengunjung Ramai

Baca juga: Pedagang Bersyukur Objek Wisata Pantai Air Manis Kembali Dibuka, Berharap Pengunjung Kembali Ramai

Novrial menuturkan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai aturan khusus langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Hal ini harus dilakukan mengingat kebijakan PPKM Level 3 secara nasional batal dilakukan. (*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved