PPKM

Pemerintah Batal Terapkan, PPKM Level 3 Periode Nataru, Luhut : Masyarakat Miliki Antibodi Tinggi

KABAR Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat periode libur Natal dan Tahun Baru berlanjut.

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Ilustrasi: Pada Tahun 2020, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) membuka posko bersama Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

KABAR Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat periode libur Natal dan Tahun Baru berlanjut.

Namun, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.

Nantinya, level PPKM akan diberlakukan sesuai penilaian asesmen, yang berlaku saat ini, diiringi dengan sejumlah aturan pengetatan.

Baca juga: Daftar Harga iPhone Desember 2021: iPhone X hingga iPhone 13 Pro Max, Dibanderol Rp 19 Jutaan

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap Luhut, dikutip dari laman pers Kemenko Marves, Senin (6/12/2021).

Luhut pun menjelaskan alasan dibalik pembatalan PPKM level 3 tersebut.

Baca juga: Nasi Baka di Nareh Kota Pariaman, Bekal Makanan Nelayan untuk Melaut, yang Dibungkus Daun Pisang

Luhut Evaluasi PPKM Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Luhut Evaluasi PPKM Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Ini Aturan yang Diterapkan Selama Libur Nataru

Dikatakannya, saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Sejauh ini Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.

"Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," tambahnya.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan, Pemerintah Sesuaikan Asesmen Situasi Leveling Daerah Masing-masing

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota.

Keputusan membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Kemudian, vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga kini telah mencapai 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2 di Jawa-Bali.

Luhut Panjaitan dalam Konpers PPKM 11 Oktober 2021
Luhut Panjaitan dalam Konpers PPKM 11 Oktober 2021 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Selain itu, dari hasil survei juga menyebut masyarakat Indonesia memiliki antibodi yang tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved