Respon Warga Padang Adanya Tulisan Toilet Gratis di SPBU Setelah Disentil Erick Thohir, Lebih Nyaman
Sejumlah warga Padang merespons positif soal toilet di SPBU Pertamina yang kini sudah dipasangkan pengumuman toilet gratis.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejumlah warga Padang merespons positif soal toilet di SPBU Pertamina yang kini sudah dipasangkan pengumuman toilet gratis.
Satu di antaranya disampaikan Donriadi (42), pengguna toilet di SPBU Kuranji Padang.
Ia mengaku setuju penggunaan toilet SPBU digratiskan karena merupakan fasilitas umum.
Baca juga: SPBU di Padang Respon Permintaan Erick Thohir Soal Toilet Gratis: Kami Pertegas dengan Tulisan
"Setuju kalau toilet gratis karena ini tempat umum," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Ia mengaku belum pernah menemukan atau merasakan menggunakan toilet berbayar di SPBU Pertamina.
"Jikapun bayar, saya tidak mau, karena kan gratis," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan seorang pengguna toilet di SPBU Alai Padang Hazmi.
Ia mengaku lebih nyaman ketika toilet ada tulisan gratis.
"Sebenarnya temuan saya, ada toilet yang berbayar, ada juga yang gratis," tuturnya.
Namun sejauh ini untuk SPBU di Kota Padang yang pernah ia gunakan, tidak memungut biaya alias gratis.
Hanya saja, ia menemukan toilet berbayar itu di SPBU yang ada di luar Kota Padang seperti Dharmasraya.
"Di sana ada toilet berbayar, ada petugas jaganya dan meminta tarif Rp 2.000 untuk kencing dan Rp 4.000 ketika buang air besar atau mandi," jelas Hazmi.
Baca juga: Menteri Erick Thohir Sentil Toilet Berbayar, SPBU di Padang Langsung Pasang Pengumuman Toilet Gratis
Jika ada petugas jaganya, kata Hazmi, ia merasa tidak enak jika tidak memberikan uang.
"Itu di luar Kota Padang ya, di Dharmasraya, bayar. Kondisi lampu toilet saat itu gelap, tidak ada penerangan, bayar Rp2.000, disediakan kotak di sana, wajib bayar," ungkap Hazmi.
Dengan adanya poster toilet gratis, Hazmi merasa lebih nyaman, karena menurutnya itu bagian dari pelayanan yang harus diberikan pihak SPBU sebagai fasilitas umum. (*)