Pencuri Sepeda Lipat di Padang Beroperasi di Perumahan, Beraksi Saat Korban sedang Tidur
Polresta Padang menghadiahkan kaki pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda lipat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polresta Padang menghadiahkan timah panas pada kaki TAM (18) pria yang diduga mencuri sepeda lipat di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pria yang biasa dipanggil Adit tersebut merupakan warga Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
Sementara sepeda lipat yang dicurinya berada di Jalan Handayani III RT 03/RW 14, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Baca juga: Kronologi 2 Maling Besi Ditangkap Polresta Padang, Hasil Curian Ditemukan di Tempat Barang Bekas
Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Drum, Sempat Diteriaki Maling tapi Berhasil Kabur
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernand, mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kita dari Polresta Padang telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tidak pidana pencurian," kata Kompol Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021).
TAM diamankan di parkiran Ayam Gerpek Kribo, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
Penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/608/XI/2021/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat/, 17 November 2021.
"Pelaku ini melakukan aksinya saat korbannya sedang tidur di dalam rumah. Saat bangun diketahui bahwa sepeda lipat merek Aleoca yang diparkirkan di halaman rumah sudah tidak ada lagi," katanya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta rupiah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan pengumpulan dan menghimpun informasi tentang pelaku. Akhirnya kita dapati identitas dan lokasi keberadaan pelaku," ujarnya.
Selanjutnya didatangi tempat terduga pelaku bekerja sebagai tukang parkir di Parkiran Ayam Gerpek Kribo, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian sepeda di 2 lokasi berbeda di Kota Padang," katanya.
Dugaan pencurian yang dilakukan pelaku di lokasi lainnya berada di di Jalan Jati Parak Salai Rt 01/Rw 10, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar, pada 23 Agustus 2021.
"Saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur atau luka tembak pada kaki bagian kaki kanan," katanya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 unit sepeda lipat merek Aleoca warna hitam hasil kejahatan, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink sebagai alat kejahatannya.(*)