Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Klik! bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Siapkan NIK

BAGI calon penerima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang 

BAGI calon penerima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Untuk diketahui, besaran BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Saat ini, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.

Adapun jumlah penerima bantuan akan diperluas ke 1,6 juta pekerja.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:

Baca juga: Inilah Tahap Penyaluran BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Panduan Cek Penerima BSU

Berikut Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;

- Ceklis 'Saya bukan robot';

- Klik 'Lanjutkan';

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Baca juga: 249 Atlet dan Pelatih untuk PON Papua Diasuransikan, KONI Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama

WhatsApp/WA

Berikut cara cek penerima BSU melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved