Polisi Bekuk Dua Pemuda di Padang Pariaman, Sita 37 Paket Diduga Narkotika Jenis Ganja
Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Padang Pariaman bekuk dua pemuda asal Nagari Pauh Kambar, Kabupaten Padang Pariaman diduga terkait penyalahgunaan nark
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Adapun barang bukti yang diamankan petugas kepolisian ialah 36 paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi warna coklat," imbuh dia.
"Satu paket menengah diduga narkotika jenis ganja yang dililit dengan lakban warna kuning dan kantong kresek warna hitam, satu buah kantong kresek warna ungu yang berisikan ranting kayu diduga narkotika jenis ganja," papar Kasat Resnarkoba.
Kemudian juga disita barang bukti satu helai kantong kresek warna hijau, satu pack kertas bungkus nasi warna coklat, lima lembar kertas bungkus nasi warna coklat berukuran kecil, satu buah lakban warna kuning, serta satu buah timbangan berukuran sedang warna oranye. (*)