Padang Pariaman
Waspada Potensi Bencana Akibat Fenomena La Lina di Padang Pariaman, BPBD Ingatkan Warga
saat ini pihaknya sudah menyurati setiap camat, wali nagari, Kapolsek, Danramil Padang Pariaman agar terus berkoordinasi dengan BPBD Padang Pariaman
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya ingatkan warga mewaspadai potensi bencana di daerah akibat fenomena La Lina.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyurati setiap camat, wali nagari, Kapolsek, Danramil Padang Pariaman agar terus berkoordinasi dengan BPBD Padang Pariaman terkait setiap kejadian atau potensi bencana.
"Kami sudah surati pihak-pihak tersebut agar segera melaporkan setiap kejadian bencana kepada BPBD Padang Pariaman, serta tetap memantau daerah yang rawan bencana," ujar Budi Mulya menjawab wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Empat Daerah di Sumbar Terdampak Bencana Akibat Hujan Intensitas Tinggi hingga Kamis 4/11/2021
Baca juga: Sumbar Siaga Darurat Bencana hingga Desember 2021, BPBD Siapkan Sumber Daya hingga Logistik
Ia mengatakan di wilayah Padang Pariaman memang banyak titik-titik daerah rawan bencana seperti pohon tumbang atau tanah longsor serta daerah rawan banjir.
"Puluhan titik yang tersebar di semua wilayah di Padang Pariaman berpotensi terjadi pohon tumbang jika terjadi cuaca ekstrem," ungkap Kalaksa.
Ia mengimbau warga mewaspadai pohon-pohon yang sekiranya sudah lapuk, dan berpotensi tumbang karena cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini.
Potensi tanah longsor juga terdapat di beberapa titik.
"Di daerah perbukitan di sebagian wilayah juga berpotensi longsor atau terban, misalnya di Kecamatan V Koto Timur, Patamuan, Sungai Geringging, Aua malintang," kata Budi.
Baca juga: Sumbar Siaga Darurat Bencana, Inilah Daerah Rawan Banjir dan Tanah Bergerak Hasil Pemetaan BPBD
Baca juga: Bupati Suhatri Bur: Ada 33 Titik Bencana di Padang Pariaman Saat 29 September 2021 Lalu
Berkenaan dengan hal tersebut, Budi menyatakan bahwa sebelumnya Gubernur Sumatera Barat juga sudah menerbitkan surat tentang status siaga darurat bencana di Sumbar hingga akhir tahun 2021.
Status siaga bencana tersebut ditetapkan Gubernur Sumbar Mahyeldi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar.
Adapun surat keputusan tersebut ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada Kamis (7/10/2021) silam.
Sementara itu, dilansir dari bnpb.go.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sektor utama dalam penanggulangan bencana terus mengingatkan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi adanya potensi dampak La Nina di Indonesia.
Merujuk informasi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiisika (BMKG), potensi La Nina di Indonesia dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.
Menurut BMKG, La Lina berdampak pada kenaikan intensitas hujan dan dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, atau tanah longsor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kalaksa-bpbd-padang-pariaman-budi-mulya-30-september-2021.jpg)