Penghuni Rumah Disekap di Padang

Update Penghuni Rumah Disekap di Padang, Kapolresta Sebut Pelaku Rencanakan Aksi Sejak Lebaran Lalu

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, menyebutkan otak pelaku dalam perampokan sadis sudah mempersiapkan sejak lama, Jumat (5/11/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial EN (23), RF (23), dan R panggilan CN (42).

"Kami dari Polresta Padang berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang membuat korbannya meninggal dunia," kata Kombes Pol Imran Amir.

Ia mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan ini sempat membuat masyarakat Kota Padang resah.

"Karena kejadian ini terjadi pada malam minggu, dan diketahui pada pukul 06.30 WIB pada Minggu (24/10/2021)," katanya.

"Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, pihak jajaran Polresta Padang bersama Polsek Kuranji mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Setelah itu, kejadian ini menjadi PR besar bagi jajaran Tim Klewang Polresta Padang. "Dalam tempo tidak sampai 24 jam, pelaku utama atau otak dalam kejadian ini sudah berhasil ditangkap sebanyak 2 orang berinisial EN (23), RF (23)," katanya.

Dikatakannya, kedua pelaku tersebut diamankan berkat kerja keras pihaknya dari melakukan olah tkp, mengumpulkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Dengan teknologi kita mengetahui bahwa otak utama dalam kejadian ini adalah dari pihak atau orang dalam yang ada di rumah korban," katanya.

Ia mengatakan, pelaku inisial R panggilan CN (42) yang merupakan saudara pelaku EN (23) diamankan di Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (2/11/2021).

Kata dia, kasus ini cukup berat karena tidak ada yang mengetahui dan korban pada saat itu disekap di dalam rumahnya.

"Kita sudah mengamankan barang bukti dan pelakunya. Ada 2 orang perempuan, inisial WN (23) sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban," katanya.

Pelaku perempuan lainnya berinisial CN (42) yang merupakan penyambung atau orang yang mencarikan pelaku untuk melakukan perampokan di Kota Padang.

"Kemudian, orang dalam sendiri yaitu Satpam berinsial RF (23) yang ada di dalam rumah adalah, yang mengatur bagaimana pelaku ini bisa masuk," katanya.

Inisial RF (23) adalah orang yang mengkondisikan pagar dan pintu rumah agar dapat dengan mudah dimasuki 3 orang pelaku yang saat ini masuk DPO.

Masuk DPO

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved