Berita Bukittinggi Hari Ini

Pengamen Duel Pakai Sajam di Pasar Atas Bukittinggi: Polisi Selidiki Perkara, Korban Dibawa ke RS

Jajaran Polsek Kota Bukittinggi masih menyelidiki perkara dan belumlah mengamankan dua pengamen, yang bertengkar di Pasar Atas Kota Bukittinggi, Provi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Jajaran Polsek Kota Bukittinggi masih menyelidiki perkara dan belumlah mengamankan dua pengamen, yang bertengkar di Pasar Atas Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Deny Akhmad Hamdani, saat dihubungi TribunPadang.com pada Kamis (4/11/2021) sore.

Kata dia, korban inisial DR (28) mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat senjata tajam.

"Pelaku atau sesama pengamen, yang berkelahi dengan korban berinisial AXL (25) belum diamankan," kata AKP Deny Akhmad.

Sampai sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan perkara tersebut.

Sebelumnya, ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang bertempat di Pasar Atas Bukittinggi," kata AKP Deny Akhmad Hamdani, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, terkait kejadian atau insiden ini pihaknya masih dalam tahapan penyelidikan.

"Kedua lelaki ini merupakan pengamen yang berinisial DR (28) dan ACL (25)," katanya.

Ia mengatakan, korban dan pelaku bertemu di Pasar Atas Bukittinggi sekitar pukul 02.30 WIB.

Berkelahi di Pasar Bukittinggi Gunakan Senjata Tajam, Korban Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban dapat Perawatan Medis di RS

Dilansir TribunPadang.com, seorang lekaki dilarikan ke rumah sakit akibat berkelahi menggunakan senjata tajam di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Deny Akhmad Hamdani, mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Jalan Bukittinggi - Medan Putus Akibat Ditimbun Material Longsor di Kabupaten Agam

Baca juga: KRONOLOGI Pikap dan Sepeda Motor Tabrakan di Jalan Raya Bukittinggi - Pasaman, Sopir tidak Terluka

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang bertempat di Pasar Atas Bukittinggi," kata AKP Deny Akhmad Hamdani, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, korban terkait kejadian ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved