Tingkatkan Penatausahaan Keuangan Daerah, Badan Keuangan Daerah Kota Solok Gelar Bimtek SIPD

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah menggun

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Foto bersama disela kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Solok, di Rocky Hotel Padang, Kamis-Sabtu (28-30/10/2021). 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Rocky Hotel Padang, Kamis-Sabtu (28-30/10/2021).

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Wakil Wali Kota (Wawako), Solok, Dr  Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, didampingi oleh Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, SE, MSi, Akt.

Nara sumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI serta para peserta sebanyak 95 orang dari Bendahara Pengeluaran dan PPK-SKPD se-Kota Solok.

Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, SE, M,si, Akt selaku Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Banjir Rendam Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Tim SAR Sempat Evakuasi 180 Warga

Foto bersama disela kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Solok, di Rocky Hotel Padang, Kamis-Sabtu (28-30/10/2021).
Foto bersama disela kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Solok, di Rocky Hotel Padang, Kamis-Sabtu (28-30/10/2021). (ISTIMEWA)

Wawako Dr  Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan, salah satu kebijakan Pemerintah Kota Solok yang dapat dilakukan dalam menunjang terselenggaranya Tata Pemerintahan yang baik.

Yakni dalam kerangka reformasi birokrasi adalah dengan meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara tertib.

Lanjutnya, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

Dikatakannya, praktek pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah dengan menggunakan aplikasi sistem informasi akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan apabila dilaksanakan secara manual.  

“Selaku penyelenggara Pemerintah, tentu saja kita tetap mengharapkan hasil yang terbaik dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Solok, sehingga tujuan akhir diraihnya opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap kita pertahankan tidak hanya untuk 5 tahun tetapi untuk seterusnya,” ujar Wawako Dr  Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. (*/rls/z)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved