Polantas Iptu Naik Pangkat Jadi AKP Anumerta, Kecelakaan dengan Truk saat Kawal Supervisi Vaksinasi
Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia, karena kecelakaan lalu-lintas
TRIBUNPADANG.COM - Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia, karena kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dengan truk di Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021).
Polri lalu menaikkan pangkat kepada polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu sebagai bentuk penghargaan naik jadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan Iptu Dwi Setiawan gugur saat menjalankan tugas pengawalan.
"Kami sampaikan kepada teman-teman bahwa Kapolri dan Polri memberi penghargaan kepada Iptu Dwi Setiawan."
"Atas jasa almarhum yang gugur saat melaksanakan tugas," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Lakalantas Maut Bus Gumarang Jaya di Jalan Padang Panjang-Solok, Polisi: Korban Meninggal Bertambah
Pangkat Jadi AKP
Sambodo mengatakan, pangkat Iptu Dwi Setiawan kini dinaikkan satu tingkat.
Kini pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Pangkat almarhum yang semula Inspektur Satu dinaikkan satu tingkat menjadi AKP (anumerta)," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Diberitakan TribunJakarta.com, Sambodo juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Iptu Dwi Setiawan.
"Kami keluarga besar Ditlantas Polda Metro Jaya semua merasa kehilangan dan berduka cita atas gugurnya dalam melaksanakan tugas anggota kami atas nama Iptu Dwi Setiawan," ungkap Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia menjelaskan, Iptu Dwi gugur di tengah tugas mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.
"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi."
"Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Lakalantas di Jalan Padang-Solok, Polisi Sebut 4 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun, Termasuk Ambulans

Baca juga: Lakalantas Maut di Jalan Tanjung Mutiara, Agam: Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan, Renggut Dua Nyawa
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.
Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.
Menurut pengakuan kernet truk, kata Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel.
Sopir truk ini kehilangan konsentrasi, dan akhirnya kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.
Dalam situasi tersebut, CS terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum."
"Sehingga, almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," terang Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Lakalantas di Jalan Padang - Bukittinggi, Polisi Menduga 1 Bus Rem Blong, 6 Mobil Tabrakan Beruntun
Sopir Truk Jadi Tersangka
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap CS.
Hasilnya, CS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
CS dinilai lalai, karena mengemudi sambil menelepon hingga tak sadar menyerempet Polantas hingga tewas.
"Pelaku berinisial CS kami naikkan status menjadi tersangka," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tabrak Polantas Polda Metro Jaya di Tol Cikampek Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan CS menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan.
Di antaranya pemeriksaan CCTV di lokasi dan kelalaian yang dilakukan pelaku.
CS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sopir Truk itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka pun langsung menjalani penahanan selama 20 hari.
"Pelaku ditahan, karena statusnya sudah naik tersangka."
"Kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lain terkait Iptu Dwi Setiawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polantas yang Tewas Terserempet Truk Dapat Kenaikan Pangkat, Gugur saat Jalankan Tugas Pengawalan