Berita Padang Hari Ini
Giliran Polisi Ringkus Man Kopok, Satu Rekan Oknum Juru Parkir, yang Diduga Memalak di Pantai Padang
Tim Opsnal Polsek Padang Utara meringkus rekan pelaku, yang terakhir dalam kasu dugaan pemerasan di kawasan Pantai Padang, Provinsi Sumatera Barat (Su
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Opsnal Polsek Padang Utara meringkus rekan pelaku, yang terakhir dalam kasu dugaan pemerasan di kawasan Pantai Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum lama ini.
Penangkapan ini berawal dari viralnya seorang juru parkir bernama ZG (22) yang adu jotos dengan pengunjung di Danau Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Setelah diselidiki ternyata pelaku juga terlibat tindak pidana pemerasan bersama-sama, sehingga diamankan temannya bernama IK (21) pada Senin (25/10/2021).
Terduga pelaku berinisial IK (21) diamankan oleh Tim Opsnal gabungan dari Polsek Padang Utara, Polsek Padang Barat, dan Polsek Lubuk Begalung.
Kedua pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang terrkam kamera pengawasan CCTV Kantor Telkom Padang Baru. Sedangkan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra, mengatakan bahwa pihaknya kembali mengamankan rekan pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi pelaku ini melakulan pemerasan sebanyak 3 orang, dan ini pelaku yang terakhir bernama AR panggilan Man Kopok alias Maya (40) warga Alang Laweh Kota Padang," kata AKP Nahri Sukra, Kamis (28/10/2021).
Kapolsek mengatakan, bahwa terdyga pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIB hari ini pada Kamis (28/10/2021) di kediaman atau rumahnya di Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Selain itu, setelah dilakukan interogasi diketahui pelaku bernama AR (40) ternyata resedivis dalam kasus yang sama.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban bersama temannya ZG (22) dan IK (21). Kedua temannya telah lebih dahulu diamankan sebelumnya," kata kapolsek.
Kapolsek mengatakan, akibat ulah ketiga pelaku, sehingga membuat korban mengalami kerugian 2 unit HP dan uang Rp 800 ribu rupiah.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Solok, Terungkap setelah Korban Bercerita kepada Sang Ibu
Pelaku Ambil Paksa Barang Korban
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra, mengatakan awalnya diterima laporan pengaduan. Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan.
Kata dia, kejadian dugaan tindak pidana pemerasan ini terjadi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat itu korban datang membuat laporan pengaduan, bahwasanya dirinya menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh 3 orang lelaki," kata AKP Nahri Sukra.