Berita Padang Hari Ini
Oknum Juru Parkir Pantai Purus Padang Minta Maaf, Polisi Menduga Pemalak Wisatawan di Danau Cimpago
Oknum juru parkir yang diduga melakukan kekerasan terhadap pengunjung akhirnya diamankan Polsek Padang Barat, Senin (25/10/2021) .
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Oknum juru parkir yang diduga melakukan kekerasan terhadap pengunjung akhirnya diamankan Polsek Padang Barat, Senin (25/10/2021) .
Sebelumnya diketahui seorang pengunjung bernama Joni (35) mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB hingga berlanjut aksi saling pukul.
Terduga pelakunya diidentifikasi berinisial, ZG (21) akhirnya diamankan oleh Polsek Padang Barat.
Selanjutnya, ZG mengakui bahwa telah meminta uang parkir secara paksa kepada pengunjung di kawasan Pantai Purus Padang.
"Sehingga terjadinya saling pukul dan dorong. Atas kejadian tersebut, saya ingin meminta maaf kepada pengunjung Pantai Padang dan masyarakat lainnya," katanya.
ZG berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama dan kedepannya akan menjaga masyarakat serta pengunjung Pantai Padang.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin, mengatakan pelaku telah diamankan pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kata dia, pelaku diamankan di Jalan Purus dalam wilayah Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Bahwa yang berlaku diduga telah melakukan aksi pemalakan liar di Objek Wisata Danau Cimpago Pantai Padang kemarin ini," kata Kompol Martin.
Dikatakannya, operasi penangkapan ini berawal dari viralnya pemalakan yang terjadi di objek wisata Danau Cimpago Pantai Padang.
Mendapatkan Informasi kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat identitas dan keberadaan yang bersangkutan ZG.
Lebih lanjut, pihaknya mengamankan ZG sedang berada di dalam sebuah rumah tanpa melakukan perlawanan.
Dugaan Perlakuan tidak Menyenangkan
Dilansir TribunPadang.com, seorang pria bernama Joni mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum juru parkir di objek wisata Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (23/10/2021).
Kejadian ini terjadi di kawasan Pantai Purus tepatnya di depan toilet umum sekitar pukul 09.00 WIB.
Joni (35) saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan awalnya datang ke lokasi wisata bersama dengan istri dan anaknya.
Baca juga: Tukang Parkir di Sekitar Hotel Grand Zuri Padang Ketiban Rezeki Nomplok dari Peserta Ujian SKD CPNS
Baca juga: Oknum Juru Parkir di Padang Akui, Ambil HP di Saku Motor di depan Toko Makanan Hewan
"Saya bersama dengan istri dan anak pergi ke kawasan Pantai Purus dekat Tugu IORA," kata Joni.
Selanjutnya, ia memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di depan mushola dan toilet umum.
Joni pun mengajak anak dan istrinya bermain di kawasan bibir pantai.
Namun sekitar pukul 09.00 WIB datang seorang pemuda.
"Ia mengaku juru parkir, tapi tidak memakai rompi. Sekitar umur 25 tahunan," katanya.
Karena sedang asyik bermain di kawasan bibir pantai, Joni mengatakan untuk membayar uang parkir saat akan pulang.
"Oknum itu mengatakan agar saat itu juga, karena mau disetor. Lalu diancam kalau tidak membayar untuk angkat kaki," katanya.
Saat mengancam, oknum mengeluarkan perkataan kasar sehingga membuat cekcok antara keduanya.
"Saya bilang pada dia agar jangan berkata kasar, tapi malah mengajak untuk berkelahi," katanya.
"Oknum itu pun mendekat dan meninju saya. Terus saya tinju balik sehingga ia terjatuh," katanya.
Setelah itu, barulah datang juru parkir yang berpakaian lengkap beserta dengan karcis harga parkir.
Keributan itu pun juga menarik perhatian warga yang ada di sekitar kawasan pantai sehingga menjadi ramai.
"Dia tidak memakai seragam, dan tidak menyebutkan nominal angka tarif parkir," katanya.
Joni mengatakan sampai saat ini belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Hal itu dilakukannya, karena enggan memperpanjang masalah ini sampai ke jalur hukum.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin, mengatakan belum mendapatkan laporan akan kejadian tersebut.
"Belum ada laporannya lagi. Kalau ada laporan kan kita tindak lanjuti. Karena juru parkir ini sebagain ada yang memiliki izin," kata Kompol Martin.
Ia mengatakan, untuk juru parkir yang tidak memakai rompi dan karcis diduga pelaku pungli.
"Juru parkir di jawasan Tugu IORA ada yang memiliki izin. Seharusnya saat diminta parkir, minta juga karcisnya," katanya.
Dikatakannya, sebagain dari masyarakat yang datang tidak ada yang meminta karcisnya.
"Seharusnya minta karcis, kalau tidak mau berarti pungli. Kalau ada yang kasar-kasar begitu, foto atau videokan saja untuk dikirim ke Polsek," katanya.(TribunPadang,com/Rezi Azwar)