Padang Panjang
Padang Panjang Satu-satunya Daerah PPKM Level 1 di Sumatera Barat
Sebuah lompatan penurunan kasus Covid-19 yang terbilang luar biasa, karena sebelumnya Padang Panjang berada pada posisi Level 3.
TRIBUNPADANG.COM- PADANG PANJANG- Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang menerapkan PPKM Level 1.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 54 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serambi Mekkah ini berada di Level 1.
Sebuah lompatan penurunan kasus Covid-19 yang terbilang luar biasa, karena sebelumnya Padang Panjang berada pada posisi Level 3.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Terima Piagam BKN Award 2021, Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Birokrasi
Baca juga: Padang Panjang Targetkan Universal Labour Coverage, Fadly Amran: Program Satu-satunya di Indonesia
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nuryanuwar kepada Selasa (19/10), menyampaikan, Padang Panjang termasuk satu dari 10 daerah di Indonesia yang ditetapkan pada PPKM Level 1.
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid-19. Namun kami tetap mengimbau agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik," ujarnya seperti rilis TribunPadang.com terima.
Nuryanuwar mengajak masyarakat tetap meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menekan penurunan Covid-19 ini.
Baca juga: Dampingi TBM Rimba Bulan Padang Panjang, Mahasiswa IAIN Batusangkar Transfer Ilmu Manajemen Pustaka
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini, terutama masyarakat Padang Panjang dengan mematuhi prokes dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus Corona ini. Alhamdulilah, pemerintah pusat menetapkan Padang Panjang pada Level 1. Namun kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi prokes," sebutnya. (*)