Polsek Pauh Tangkap Pencuri Radiator Alat Berat di Jalan Padang-Bukittinggi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh menangkap seorang pencuri di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Lembah Anai, Kanagarian Silaiang Bawah, Kabupaten Tanah Da
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh menangkap seorang pencuri di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Lembah Anai, Kanagarian Silaiang Bawah, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan, pelaku bernama Nofrianto (40) warga Jalan Watas No 34 Rt 01/Rw 02, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (17/10/2021) karena diduga melakukan pencurian di PT Linggar Barat By Pass Pisang, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Merata di Sumbar
"Iya, kemarin kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Jalan Raya Padang-Bukittinggi," kata AKP Muzhendri, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: Lp/.B./.40/X/2021/SPKT POLSEK PAUH /Polresta Padang/Polda Sumbar.
"Pelaku ini mengambil radiator alat berat, gas oksigen las, velg truk 2 unit, dan mesin dompeng," katanya.
Ia menyebutkan, atas kejadian itu korban bernama Musfayendi (52) mengalami kerugian Rp 45 juta rupiah.
Baca juga: Pencuri Laptop di Banuaran Padang Ditangkap Polsek Lubeg, Penadahnya juga Diringkus
"Awal penangkapan adanya warga yang membuat laporan pengaduan adanya tindak pidana pencurian, selanjutnya dilakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi," katanya.
Setelah didapati identitas pelaku, pihaknya melakukan pengejaran terkait keberadaan pelaku dan akhirnya diamankan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan dari keterangannya pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di Kota Padang," katanya. (*)