Pemko Padang Giatkan Pemberian Vaksin, Hendri Septa: 1 atau 2 Minggu, Capai Syarat Minimal Nasional
Pemerintahan Kota (Pemko) Padang bersama instansi terkait akan giat melakukan pemberian vaksin kepada masyarakat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Bar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Hendri Septa mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kegiatan atau peredaran barang haram ini.
Ia khawatir peredaran ini dapat menghabisi masa depan anak-anak nantinya.
"Mungkin yang disita 28 paket besar ganja kering, ini baru yang tertangkap. Hal yang belum tertangkapnya masih banyak lagi," kata Hendri Septa.

Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, 4 Tersangka Turut Dihadirkan
Hendri Septa meminta, agar para orang tua menjaga anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Awasi terus, berangkat sekolah dengan siapa dan berteman dengan siapa. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna," kata Hendri Septa.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan barang bukti ini didapati dari pengungkapan narkoba dari empat orang pelaku berinisial AS, AI, F, dan A.
Kata dia, pengendali dari peredaran narkoba ini ada dua pelaku yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Padang F dan A.
"Ini hasil pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang, hasil dari penangkapan pelaku yang ditangkal di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata kapolresta.
Kapolresta mengatakan, bandar atau pengendalinya ada di dalam Lapas. Kata dia, pelaku diduga sudah banyak melakukan peredaran dan akhirnya dapat diamankan.
"Mudah-mudahan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang. Pada hari ini, ada 28 kilogram ganja kering yang dimusnahkan," kata kapolresta.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)