Sumbar Punya Potensi Pertanian dan Pariwisata, Bisa Gerakkan Perekonomian Masyarakat
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Herum Fajarwati mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di dunia.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Herum Fajarwati mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di dunia, tak terkecuali Sumbar.
Pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan 1 tahun 2020 masih tumbuh positif sebesar 3,89 persen lalu terkontraksi pada triwulan 2 sebesar -4,92 persen.
Pada triwulan 3 sebesar -2,91 persen dan -2,23 persen pada triwulan 4 sehingga pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020 sebesar -1,60 persen.
"Pertumbuhan ekonomi masih terkontraksi pada triwulan 1 tahun 2021 sebesar -0,15 persen. Tetapi mulai triwulan 2 tahun 2021, pertumbuhan ekonomi sudah mulai tumbuh positif yaitu sebesar 5,76 persen," kata Herum Fajarwati.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Payakumbuh dan 11 Daerah Sumbar
Ia menyampaikan, selama ini perekonomian Sumbar ditopang oleh sektor pertanian (21,62 persen), perdagangan (15,66 persen), serta transportasi dan pergudangan (10,70 persen).
"Sektor pertanian merupakan sektor unggulan yang menggerakkan perekonomian di desa/nagari," sambungnya.
Selain itu, di perdesaan juga ada potensi wisata yang bisa dikembangkan sehingga menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang bisa menggerakkan perekonomian desa/nagari.
Selain karena potensi pariwisata yang luar biasa, juga perilaku masyarakat yang sekarang ini didominasi generasi milenial, memiliki selera wisata terhadap keindahan alam, tempat-tempat yang instagramable menjadi daya tarik bagi kaum ini.
Baca juga: 2 Warga Agam Ditangkap Tim Mata Elang Polres Pariaman, Pengedar dan Pembeli Narkoba Jenis Sabu
Akan tetapi pada sisi lain dengan adanya pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat merasa jenuh.
Menurutnya, hal ini menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan bagi Provinsi Sumatera Barat.
"Karena itu, berbagai elemen masyarakat termasuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota sampai tingkat desa/nagari sudah waktunya untuk berbenah dalam menangkap peluang ini," ujarnya.
Akan tetapi untuk bisa menjadikan pariwisata sebagai sumber ekonomi baru dibutuhkan sejumlah upaya agar angka kunjungan wisatawan semakin meningkat.
Baca juga: Berwisata Saat Pandemi, Wagub Sumbar Audy: Kebersihan dan Pelayanan Jadi Kunci
Dengan mengandalkan kekayaan alam saja tidak cukup tetapi juga perlu pengelolaan yang baik seperti fasilitas penunjang, kebersihan dan data yang harus diperhatikan.
"Pengelolaan wisata tingkat desa juga akan menunjang untuk lahirnya para enterpreneur milenial dan peran serta masyarakat sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," tukasnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, data statistik yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan karena sinergi dan kolaborasi perlu ditingkatkan.
Apalagi, katanya, Sumbar memiliki potensi pertanian dan pariwisata.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Pagi Ini, Bertambah 32 Kasus Baru Covid-19, Ada 12 Orang di Padang
Untuk mengembangkannnya diperlukan berbagai dukungan dari semua pihak.
"Salah satunya dari BPS berupa data statistik sebagai dasar mengambil kebijakan," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat membuka kegiatan Seminar Nasional dalam rangka Hari Statistik Nasional (HSN) 2021 yang digelar secara virtual di Kantor BPS Provinsi Sumbar, Rabu (22/9/2021).
Ia mengatakan dengan data statistik dapat dipantau perkembangan sektor pertanian dan pariwisata dari waktu ke waktu dapat diketahui perkembangannya sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pembangunan.
Data sangat berperan menjadi acuan utama dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional dan daerah sehingga lebih tepat sasaran.
Baca juga: 2 Rumah Terbakar di Tarantang Kampung Jua Padang, 1 Orang Meninggal Dunia
Sebagai instansi penyedia data, BPS Sumatera Barat merupakan penyumbang data statistik utama bagi pemerintah Sumatera Barat. Namun demikian tidak semua data menjadi kewajiban BPS.
Statistik sektoral seperti statistik pariwisata sesuai dengan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi kewajiban OPD/satuan kerja masing-masing.
Peraturan tersebut memberikan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data.
Mulai dari mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses mendorong keterbukaan, transparansi data dan mendukung Sistem Statistik Nasional.
"Ke depannya, saya berharap kerja sama yang semakin erat antara BPS dengan semua instansi di lingkungan Provinsi Sumatera Barat sehingga apa yang diharapkan Perpres 39 tahun 2019 yaitu terwujudnya Satu Data Indonesia di Sumatera Barat dapat dilakukan
dengan baik," harap Audy. (*)