Berita Sumbar Hari Ini
BKSDA Sumbar Temukan Lokasi Video Viral Perburuan Rusa, Pemosting Video untuk yang Pertama Kalinya
Hasil investigasi BKSDA Sumbar terkait video perburuan satwa rusa oleh sekelompok masyarakat yang viral di media sosial.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hasil investigasi BKSDA Sumbar terkait video perburuan satwa rusa oleh sekelompok masyarakat yang viral di media sosial.
Video ini viral di media sosial pada Senin (13/9/2021) yang lalu dan diduga terjadi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak BKSDA Sumbar pun telah menindaklanjuti terkait kejadian viral tersebut, dimana sebelumnya viral di akun Tiktok @saddamputra2.
Video ini diunggah pada Senin (13/9/2021) lalu, akhirnya video ini ditindaklanjuti oleh Resort Pesisir Selatan berkoordinasi dengan Polres Pesisir Selatan.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan pada Rabu (15/9/2021) tim BKSDA Sumbar melakukan investigasi terkait video perburuan rusa (Cervus unicolor) oleh kelompok warga.
Baca juga: BKSDA Sumbar Lepas Liarkan 3 Ekor Kura-kura Kaki Gajah, 2 di Antaranya Diserahkan Mahasiswa UNP

Baca juga: VIRAL Warga Tangkap Babi Hutan di Jalan Sitinjau Lauik, BKSDA Sumbar Sarankan Usir Kembali ke Hutan
Awalnya diduga terjadi di Kampung Sungai Gemuruh, Nagari Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
"Hasil investigasi dengan bekerjasama dengan Polsek Pancung Soal, ternyata terjadi di Kampung Muaro Sakai dekat jembatan Ponton Nagari Teluk Ampalu Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Ardi Andono, Selasa (21/9/2021).
Ardi Andono menjelaskan, tim juga telah melakukan investigasi ke rumah pelaku pengupload video @saddamputra2 yang beralamat di Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura.
Namun, tim tidak menemukan pelaku. Berdasarkan informasi dari orangtuanya, pelaku sejak video viral telah melarikan diri karena takut ditangkap petugas.
"Kemudian pada hari Kamis (16/9/2021), tim bersama-sama dengan pihak terkait mendatangi lokasi kejadian dan tim meminta keterangan saksi yang menyaksikan kejadian video perburuan rusa oleh kelompok masyarakat tersebut," kata Ardi Andono.
Menurut saksi inisial ZA alias Zul warga masyarakat Nagari Teluk Ampalu, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Keterangannya, terjadi saat masyarakat sedang berburu babi, dan para pemburu melihat ada seekor rusa yang melintas melewati sungai dekat jembatan Ponton," kata Ardi Andono.
Selanjutnya, secara spontan beberapa oknum pemburu tersebut mengejar rusa dan melakukan perburuan terhadap satwa rusa seperti dalam video viral.
Baca juga: 2 Hektare Sawah Warga di Koto Tingga Nagari Sirukam Kabupaten Solok Terendam Lumpur
Namun, kata dia, saksi tidak mengenal pelaku perburuan karena pada saat itu hari balai sehingga banyak warga luar yang datang ke lokasi.
"Kejadian tersebut terjadi karena ketidaktahuan pelaku bahwa satwa rusa termasuk satwa yang dilindungi UU," kata Ardi Andono.
Selanjutnya, pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Kantor Wali Nagari Teluk Kualo Inderapura.
Pengupload video viral SP warga Rimbo Lumang, mengakui kesalahannya telah membuat resah warga masyarakat dalam menyebar video dan terlibat dalam perburuan satwa liar yang dilindungi UU. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)