Tabrakan Beruntun di Sungai Pua

Polisi Dalami Kasus Tabrakan Beruntun di Sungai Pua, untuk Tetapkan Status Hukum Sopir Truk Tronton

Berikut update tindak lanjut dari kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) beruntun, yang diduga akibat rem blong  truk di wilayah Kabupaten Agam, Provinsi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Warga/Abdul Razaq Rastin
Kondisi sesuai tabrakan beruntun terjadi di Sungai Pua, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar, Sabtu (18/9/2021) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Berikut update tindak lanjut dari kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) beruntun, yang diduga akibat rem blong  truk di wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, Sabtu (18/9/2021) lalu terjadi lakalantas beruntun selain melibatkan satu truk, yang diduga menabrak 5 mobil, 3 sepeda motor, dan 2 kedai milik warga. 

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan semua korban luka-luka telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kanit Laka Lantas Polres Bukittinggi, Iptu M Ikhsan, saat dikonfirmasi Senin (20/9/2021) mengatakan pihaknya samapi saat ini masih mengumpulkan bukti.

Hingga kini, perkara tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Bukittinggi, dikarenakan masuk wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan pengamanan dan mengevakuasi kendaraan agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Padang - Bukittinggi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan saksi di lapangan atau lokasi kejadian.

Kata dia, hal itu untuk menentukan status dari pengemudi truk tersebut yang saat ini masih berada di Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi.

"Kami masih mengumpulkan bukti serta saksi di lapangan dan saat ini status sopir masih di Unit Laka," kata Iptu M Ikhsan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Lakalantas Maut di Jalan Tanjung Mutiara, Agam: Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan, Renggut Dua Nyawa

Kronologi Lakalantas Beruntun

Dilansir TribunPadang.com, dari delapan korban kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas), yang terjadi di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Km 06, Jorong Sungai Buluah, Nagari Cingkariang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, insiden itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, hingga melibatkan 9 kendaraan serta menyebabkan dua warung milik warga rusak.

Kendaraan yang terlibat terdiri dari truk tronton bernomor polisi (Nopol) BA 98XX QO, Mitsubishi Colt Diessel PT TJM bernomor polisi BA 70XX NU, Mitsubishi Lancer BA 18XX VA, Kijang Super KF BA 18XX IS, Mitsubishi Colt Diessel BA 93XX LO, dan Toyota Avanza BA 10XX LK.

Selanjutnya, juga ada tiga sepeda motor dan dua warung milik warga masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terkena dampak insiden tabrakan tersebut.

Kapolres Agam melalui Kasat serta Kanit Laka Lantas Polres Bukittinggi, Iptu M Ikhsan, mengatakan truk tronton dikemudikan sopir inisial Sun (41) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved