PPKM Padang

Kota Padang Masuk Daftar 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali, Masih Berstatus PPKM Level 4

Berselang menunggu pengumuman dari pemerintah pusat, yang melanjutkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali,

Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Humas Pemko Padang
Ilustrasi Pasar Raya Padang 

"Jadi semua (kabupaten/kota) Jawa-Bali pada level 3 (dan) 2," kata Luhut.

Luhut mengatakan salah satu indikator perbaikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yakni angka reproduksi efektif di bawah angka satu atau tepatnya 0,98.

Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang.

Selain itu, kata Luhut, angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kini Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal Terbatas di 5 Kota Ini

Untuk diketahui pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Namun demikian presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Masih Berstatus PPKM Level 4

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved