CPNS Sumbar

Peserta Ujian SKD CPNS Padang 2021 Harus Datang 60 Menit Sebelum Dimulai, Telat Dianggap Mundur

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pagawai Negeri Sipil (CPNS) Padang harus datang 60 menit sebelum ujian berlangsung

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2021 - Peserta Ujian SKD CPNS Padang 2021 Harus Datang 60 Menit Sebelum Dimulai, Telat Dianggap Mundur 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pagawai Negeri Sipil (CPNS) Padang harus datang 60 menit sebelum ujian berlangsung.

Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Arfian, Senin (13/9/2021) di Kota Padang.

"Peserta SKD harus datang satu jam atau enam puluh menit sebelum jadwal ujian," kata Arfian.

Jadwal SKD CPNS Padang akan dimulai 15 sampai 25 September 2021.

Baca juga: Ujian SKD CPNS Padang 2021 Mulai 15 September, Peserta Wajib Bawa Form Deklarasi Sehat & Hasil Swab

Baca juga: Tes SKD CPNS Padang Digelar Mulai 15 September 2021, BKPSDM Libatkan Satgas Covid-19

Ujian akan dilaksanakan di ruangan CAT BKPSDM Balai Kota Padang. 

Peserta yang terlambat dari waktu yang ditentukan atau tidak hadir maka dinyatakan mengundurkan diri.

"Jika terlambat atau tidak datang maka dinyatakan mengundurkan diri," ungkapnya.

Saat datang ke lokasi ujian, peserta harus dalam kondisi bersih dan mematuhi aturan pakaian dan protokol kesehatan selama ujian.

Sementara itu, pakaian harus sopan rapi dan sesuai ketentuannya.

Pakaian pria, harus baju putih, celana panjang kain berwarna hitam dan sepatu hitam.

"Pakaian wanita, menggunakan kemaja putih polos, rok hitam panjang di bawah lutut, sepatu hitam dan jilbab polos," ungkapnya.

Arfian menambahkan, peserta juga harus menggunakan masker dan menjaga jarak di lokasi ujian.

Menurutnya, setelah datang ke lokasi ujian peserta akan diarahkan panitia untuk mengisi daftar hadir ujian dan memeriksa kelengkapan berkas peserta.

"Petugas juga akan melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector," tambahnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved